TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus sodomi yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Tangsel.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel Iptu Siswanto mengatakan, korban inisial ANJ (13) mengaku sudah dilecehkan seniornya F (16) sebanyak tiga kali.
"Pengakuan sementara dia (korban) kemarin (pas pemeriksaan) tiga kali dia disodomi sama pelaku," ujar Siswanto, Selasa (6/12/2022).
Pernyataan itu disampaikan korban kepada penyidik saat pemeriksaan dilakukan di Polres Tangsel pada dua pekan lalu.
Hal itu juga diperkuat dengan hasil visum yang menunjukkan ada luka kemerahan di sekitar area bokong korban.
Baca juga: Polisi: Santri Pelaku Sodomi di Tangsel Sudah Keluar dari Pesantren
"Hasil visumnya (menunjukkan) ada luka merah pada area pantatnya (korban)," jelas Siswanto.
Siswanto menjelaskan, korban baru berani memberitahukan orangtuanya bahwa dia disodomi setelah peristiwa itu terjadi ketiga kalinya.
Sebelumnya pada kejadian yang pertama dan kedua, korban tidak berani mengadu lantaran takut dengan seniornya itu.
"Karena dia (korban) takut sama seniornya ini (baru melapor). Tidak ada (ancaman), cuma katanya (pelaku) jangan bilang-bilang, " kata Siswanto.
"Ya kan enggak berani yang pertama, kedua enggak berani cerita. Takut sama si pelaku karena dia junior aja, pelaku seniornya lebih ke situ. Yang jelas tiga kali (terjadi), enggak dalam waktu sebulan," lanjut dia.
Baca juga: Polisi Bakal Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Sodomi Santri di Pesantren Tangsel
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.