JAKARTA, KOMPAS.com - Pungutan liar atau pungli diduga terjadi di fasilitas umum Blok Z Kompleks Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara.
Mantan Ketua RW 016 Kompleks Pantai Mutiara, Santoso Halim, mengungkapkan, dugaan pungli dilakukan oleh PT Jakarta Utilitas Propertindo.
Pungutan yang dimaksud adalah penarikan uang sewa atas kantor keamanan dan kantor RW yang merupakan fasilitas umum dan fasilitas sosial.
"Ada sewa menyewa di fasum-fasos di RW 016. Nah ini harus dibuka terang-benderang, jangan sampai ini jadi hal yang meresahkan warga," ungkap Santoso saat dikonfirmasi, Jumat (30/12/2022).
Warga, lanjut Santoso, telah membayar uang sewa untuk kantor keamanan dan kantor RW kepada PT Jakarta Utilitas Propertindo.
Di periode kepemimpinan ketua RW sebelumnya, para warga rutin membayar sewa sebesar Rp 135 juta. Selama dia menjabat menjadi ketua RW, pungutan liar masih berlanjut.
"Jalur hijau yang ada di bagian timur seharusnya jadi fasilitas umum dan fasilitas sosial yang bermanfaat untuk warga," kata Santoso.
"Tapi kenyataannya seperti itu, kami bangun kantor RW dipungutin Rp 135 juta, kami punya buktinya," sambung dia.
Terkini, Santoso dan pengurus RW 016 Kompleks Pantai Mutiara telah bersurat kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berkait dugaan pungli tersebut.
"Beliau (Heru Budi) responsif dengan meminta Inspektorat untuk menginvestigasi. Kebetulan saya sudah dipanggil oleh Inspektorat, kami menghadap dan memaparkan semuanya," ucap Santoso.
Ditemui secara terpisah, Lurah Pluit Sumarno menyebutkan, tanah yang digunakan untuk fasilitas umum di Kompleks Pantai Mutiara merupakan milik PT Jakpro.
Namun, Sumarno mengaku tak mengetahui apabila ada pungli di sana.
"Kalau ada pungli saya juga enggak tahu. Kalau memang ada bukti, silakan melapor ke pihak berwajib," sebut Sumarno.
Baca juga: Lansia di Kelapa Gading Ditemukan Tewas Telungkup dan Tanpa Busana
Sumarno mengatakan, para warga pun belum ada yang melapor kepada kelurahan mengenai pungutan sewa kantor RW.
"Enggak ada laporan dari warga terkait pungli. Itu (pungli) juga saya enggak tahu, itu kan yang punya Jakpro," kata Sumarno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.