JAKARTA, KOMPAS.com - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut bahwa Malika (6), bocah perempuan yang diculik di Jakarta Pusat masih berada di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Menurut Dedi, korban masih dalam proses observasi dan perawatan oleh tim medis setelah kurang lebih 26 hari diculik oleh pelaku.
"Saat ini untuk korban atas nama ananda Malika, dalam proses observasi dan perawatan dari tim Dokter RS Polri," ujar Dedi dalam konferensi pers di RS Polri, Selasa (3/1/2023).
Baca juga: Polisi: Malika Tampak Tertekan dan Berpakaian Lusuh Saat Ditemukan di Ciledug
Dedi menjelaskan bahwa korban juga akan menjalani proses pemulihan baik secara fisik maupun psikologi di RS Polri Kramat Jati.
Dengan begitu, Malika diharapkan dalam kondisi sehat ketika nantinya diperbolehkan pulang dan kembali berkumpul bersama keluarganya.
"Jadi nanti akan dikonsultasikan untuk dikembalikan kepada keluarga," pungkasnya.
Adapun Malika menghilang usai dibawa kabur pelaku di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Peristiwa itu terjadi pada 7 Desember 2022.
Setelah 26 hari dilakukan pencarian, Malika ditemukan bersama pelaku saat sedang membawa gerobak untuk mengumpulkan barang bekas di kawasan Ciledug, Tangerang, pada Senin (2/1/2023) malam.
Baca juga: Baru Ditemukan di Ciledug Setelah 26 Hari Diculik, Malika Dibawa Kabur ke Mana Saja?
Komarudin menyebutkan, kepolisian mempertajam dan mempersempit titik pencarian setelah menemukan beberapa petunjuk penting hingga akhirnya Malika ditemukan.
"Dengan berbagai analisa yang kami lakukan, alhamdulillah, membuahkan hasil baik. Dan semalam bisa kami amankan, mudah-mudahan korban dalam keadaan sehat," tutur Komarudin.
Kini, Malika telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani pemeriksaan kesehatan fisik dan psikologisnya pada Senin malam.
Sementara pelaku penculikan yang merupakan seorang pemulung sudah ditangkap dan masih diperiksa polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.