Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Makanan Tumpah, Pria di Tambora Tega Aniaya Ayah Kandung

Kompas.com - 04/01/2023, 09:33 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Karena hal sepele, seorang pria inisial SG (47) tega menganiaya ayah kandungnya sendiri inisial DT (84).

Peristiwa itu terjadi di rumah mereka di Jalan Bandengan Utara, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada Senin (2/1/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, kejadian itu berawal saat sang ayah tak sengaja menumpahkan makanannya.

"Saat itu korban mau makan, namun dilarang oleh pelaku. Korban kemudian dibentak oleh pelaku, hingga nasi yang sedang dimakan korban tumpah," ujar Putra saat dikonfirmasi, Rabu (4/1/2023).

Baca juga: 5 Fakta Pembunuhan Remaja di Pagedangan, Berawal dari Pesta Miras di Malam Tahun Baru...

Melihat nasi yang tumpah, pelaku semakin tersulut emosinya hingga melakukan penganiayaan dengan cara memukul wajah, tangan dan kepala ayahnya.

Putra menjelaskan, korban dilarang makan lantaran pelaku masih belum selesai memasak.

"Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap ayahnya hingga kepala korban memar serta mengeluarkan darah dari telinga. Saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Tarakan," lanjut Putra.

Pelaku merupakan anak tunggal yang masih tinggal di rumah orang tuanya, sementara ibunya sudah meninggal dunia.

Baca juga: Akhir Pencarian Malika, Ditemukan Selamat Saat Memulung di Ciledug...

Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai ojek online itu sudah menikah namun belum memiliki anak. Pelaku hanya tinggal berdua dengan ayahnya, sedangkan istri pelaku tinggal terpisah.

Setelah mendapat laporan dari pengurus RT setempat, Polsek Tambora kemudian menangkap pelaku.

Lantaran curiga mengapa pelaku bisa berbuat setega itu kepada ayahnya, polisi kemudian melakukan pemeriksaan tes urine.

Kecurigaan polisi pun terbukti. Dari hasil tes itu, diketahui pelaku positif narkoba jenis sabu.

"Kami curiga kepada pelaku ini karena begitu tega sekali ke orangtuanya sehingga kami lakukan tes urine dengan hasil positif sabu," jelas Putra.

Baca juga: Ribut-ribut Tarif KRL untuk Orang Kaya, Pengamat: Subsidi Mobil Listrik Dialihkan Saja untuk Perbanyak Feeder ke Stasiun

Saat ini, polisi masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait penggunaan narkotika oleh pelaku.

Selanjutnya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan di Mapolsek Tambora.

Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com