JAKARTA, KOMPAS.com - Malika, bocah perempuan berusia enam tahun yang diculik seorang pria bernama Iwan Sumarno (43) di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, akhirnya ditemukan.
Korban yang dilaporkan hilang sejak 7 Desember 2022 itu ditemukan bersama pelaku di perbatasan wilayah Ciledug, Tangerang, dengan Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Senin (2/1/2023) malam.
"Semalam kami temukan terduga pelaku bersama korban (yang berada) di atas gerobak," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat ditemui, Rabu (3/1/2023).
Baca juga: Polisi: Malika Ditemukan di Atas Gerobak Memulung bersama Pelaku di Ciledug
Setelah melakukan pemeriksaan awal di lokasi penemuan, penyidik kemudian membawa Malika ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk pengecekan kondisi kesehatan.
Sedangkan pelaku langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan lebih lanjut atas tindakannya yang membawa kabur Malika.
Komarudin menceritakan, Malika ditemukan dalam kondisi sangat letih. Raut wajah bocah perempuan itu pun tampak tertekan.
Malika, saat ditemukan di kawasan Ciledug-Pondok Aren, mengenakan pakaian yang sama dengan baju ketika dia diajak pergi Iwan pada 7 Desember 2022.
"Jadi dalam kondisi yang bajunya cukup lusuh, kemudian ya mohon maaf ya, mengenaskan. Mungkin pola makan, pola tidurnya yang tidak teratur," kata Komarudin.
Baca juga: Akibat Kasus Penculikan, Orang Tua Malika Alami Trauma dan Dapatkan Pendampingan
Mantan Kapolres Metro Tangerang Kota itu menduga bahwa Malika terlihat tertekan karena tak terbiasa dengan pola hidup Iwan yang tidak memiliki tempat tinggal.
Kondisi itu, membuat Malika harus ikut tidur di emperan jalan bersama gerobak untuk memulung milik pelaku. Korban pun harus memakan makanan seadanya yang disediakan pelaku, selama hampir satu bulan diculik.
"Kami temukan ya kondisi sebagaimana kondisi seorang anak yang mungkin tidak terbiasa dengan pola hidup seperti itu. Iya tertekan," ungkap Komarudin.
Adapun sampai saat ini, Malika masih berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Di sini, korban menjalani observasi sekaligus perawatan setelah 26 hari diculik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa dari hasil visum dan keterangan Malika, diketahui bahwa korban mendapatkan kekerasan dari pelaku.
"Berupa sentilan terhadap bibir ananda Malika dan kekerasan diperkirakan tendangan di pinggang. Ini diperkirakan, masih kami gali," kata Zulpan.
Selain itu, kata Zulpan, hasil visum tersebut juga memastikannya bahwa tidak ditemukan bekas kekerasan seksual yang dialami Malika.
Baca juga: Pusdokkes Polri: Malika Juga Mengaku Dipukul Penculiknya
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.