Salin Artikel

Gara-gara Makanan Tumpah, Pria di Tambora Tega Aniaya Ayah Kandung

JAKARTA, KOMPAS.com - Karena hal sepele, seorang pria inisial SG (47) tega menganiaya ayah kandungnya sendiri inisial DT (84).

Peristiwa itu terjadi di rumah mereka di Jalan Bandengan Utara, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada Senin (2/1/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, kejadian itu berawal saat sang ayah tak sengaja menumpahkan makanannya.

"Saat itu korban mau makan, namun dilarang oleh pelaku. Korban kemudian dibentak oleh pelaku, hingga nasi yang sedang dimakan korban tumpah," ujar Putra saat dikonfirmasi, Rabu (4/1/2023).

Melihat nasi yang tumpah, pelaku semakin tersulut emosinya hingga melakukan penganiayaan dengan cara memukul wajah, tangan dan kepala ayahnya.

Putra menjelaskan, korban dilarang makan lantaran pelaku masih belum selesai memasak.

"Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap ayahnya hingga kepala korban memar serta mengeluarkan darah dari telinga. Saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Tarakan," lanjut Putra.

Pelaku merupakan anak tunggal yang masih tinggal di rumah orang tuanya, sementara ibunya sudah meninggal dunia.

Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai ojek online itu sudah menikah namun belum memiliki anak. Pelaku hanya tinggal berdua dengan ayahnya, sedangkan istri pelaku tinggal terpisah.

Setelah mendapat laporan dari pengurus RT setempat, Polsek Tambora kemudian menangkap pelaku.

Lantaran curiga mengapa pelaku bisa berbuat setega itu kepada ayahnya, polisi kemudian melakukan pemeriksaan tes urine.

Kecurigaan polisi pun terbukti. Dari hasil tes itu, diketahui pelaku positif narkoba jenis sabu.

"Kami curiga kepada pelaku ini karena begitu tega sekali ke orangtuanya sehingga kami lakukan tes urine dengan hasil positif sabu," jelas Putra.

Saat ini, polisi masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait penggunaan narkotika oleh pelaku.

Selanjutnya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan di Mapolsek Tambora.

Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas lima tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/04/09331821/gara-gara-makanan-tumpah-pria-di-tambora-tega-aniaya-ayah-kandung

Terkini Lainnya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke