Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecamatan Ciledug Enggan Tambah TPS untuk Atasi Sampah "Berbaris" di Tengah Jalan, Walhi: Sangat Disayangkan

Kompas.com - 06/01/2023, 06:43 WIB
Ellyvon Pranita,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menyayangkan pernyataan pihak Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang yang belum mau menambah tempat pembuangan sampah (TPS).

"Keengganan penyediaan TPS tambahan tersebut sangat disayangkan," ujar Pengkampanye Urban Berkeadilan Walhi Abdul Ghofar kepada Kompas.com, Kamis (5/1/2023).

Menurut Ghofar, seharusnya pemerintah daerah terus mengupayakan agar semua persoalan masyarakat bisa diselesaikan dengan cara yang tepat, termasuk permasalahan pembuangan sampah.

Baca juga: Sampah Berbaris di Tengah Jalan, Camat Ciledug Enggan Sediakan TPS karena Alasan Ini...

Sebab, pemerintah daerah berkewajiban untuk menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah sesuai dengan amanat Undang-Undang Pengelolaan Sampah.

"Seharusnya sebagai perangkat pemerintah daerah, pejabat di lingkungan kelurahan dan kecamatan justru dapat memberikan usulan penambahan sarana prasarana pengelolaan sampah ke pemerintah kota," tambah dia.

Sebelumnya, masyarakat meminta tambahan tempat pembuangan sampah (TPS) di dekat jalan raya daerah Ciledug, yang kerap dicemari tumpukan sampah.

Setidaknya terdapat dua lokasi sampah "berbaris", yakni di Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Ciledug, depan SPBU Pertamina; dan Jalan Raden Patah, Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Baca juga: Camat Sebut Pembuang Sampah Sembarangan di Ciledug Kebanyakan Warga Luar Kota Tangerang

Namun, di satu sisi, pihak Kecamatan Ciledug untuk sementara belum bisa memenuhi permintaan warganya untuk menyediakan TPS baru di sekitar jalan tersebut.

"Ya kan gini, sekarang kalau kami buat TPS di sekitar tempat sekarang yang ada, kami menyiapkan untuk orang lain dong, karena bukan warga kami (yang membuang sampah), gitu loh," ujar Camat Ciledug Muhammad Marwan saat dijumpai, Rabu (4/1/2023).

Marwan menyatakan tidak akan menambah tempat sampah di lokasi tersebut untuk sementara ini karena di lingkungan warga sudah disediakan TPS.

Selain itu, ada pula bentor-bentor pengangkut sampah yang akan berkeliling untuk membawa sampah ke truk sampah yang akan mengirimnya ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Ghofar menyebutkan, dalam amanat undang-undang pengelolaan sampah pun telah diatur bahwa pemerintah harus memastikan adanya desentralisasi pengelolaan sampah di level daerah baik kabupaten atau kota.

Desentralisasi pengelolaan sampah itu termasuk penyediaan sarana pengangkutan, pengumpulan seperti TPS, TPS3R atau sistem pengolahan sampah dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos yang lebih efektif dan efesien, hingga penyediaan tempat pembuangan akhir (TPA).

"Pengelolaan sampah kita dalam kondisi darurat. Sudah seharusnya masing-masing pihak bekerjasama untuk mengatasinya, bukan malah melempar tanggung jawab dengan berbagai alasan administratif," tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com