Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Angela Korban Mutilasi Curiga Ecky Dekati Korban Buat Kuasai Harta

Kompas.com - 12/01/2023, 17:24 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pria bernama M Ecky Listiantho (34), pelaku mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54), dicurigai menjalani hubungan dengan korban bukan karena alasan asmara, melainkan untuk menguasai harta.

Hal itu dikatakan oleh Djodit, kakak sepupu Angela, usai mengiringi proses pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).

"Tapi ada satu hal yang ingin saya sampaikan di sini bahwa selama ini yang kita kenal adalah bahwa ini adalah motifnya motif asmara, Angela minta Ecky untuk menikahinya, kalau kami duga bukan," kata Djodit.

Baca juga: Isak Tangis Iringi Prosesi Pemakaman Angela Korban Mutilasi di TPU Kampung Kandang

Djadit menduga, Ecky mendekati dan menjalani hubungan dengan Angela hanya untuk menguasai hartanya.

Adapun dugaan itu diperkuat dari informasi yang diterima oleh keluarga Angela dari tante istri Ecky.

"Infonya Ecky memang begitu. Dikasih mobil, dijual," kata Djodit.

"Ecky saat mendekati Angela itu usia 31 tahun pada 2019. Angela saat itu 51 tahun. Sedangkan istrinya itu 31 tahun. Kemudian saat ditangkap bersama perempuan usia 25 tahun, punya mobil," ucap Djodit.

Selain itu, apartemen Angela juga diketahui telah berpindah tangan ke Ecky. Polisi menyebut, Angela menjual apartemennya itu ke Ecky pada Juni 2019.

Baca juga: Polisi: Ecky Pelaku Mutilasi Beli Apartemen Angela pada Juni 2019

Angela yang sebelumnya dikabarkan hilang sejak 2019, ditemukan dalam kondisi terpotong di sebuah kontrakan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.

Bersama penemuan potongan tubuh itu, polisi turut menangkap Ecky. 

Penangkapan Ecky itu bermula ketika ia dilaporkan hilang oleh istrinya karena tak kembali ke rumah sejak Jumat (23/12/2022).

Saat menelusuri keberadaan Ecky itu lah, polisi justru menemukan jasad seorang wanita yang telah dimutilasi.

Baca juga: Alasan Jenazah Angela Dimakamkan Satu Liang Lahad dengan Anaknya

Berdasarkan pengakuannya, Ecky membunuh Angela karena kekasih gelapnya itu ngotot minta dinikahi dan mengancam akan melaporkan hubungan mereka ke istri Ecky.

Usai membunuh Angela, Ecky lalu memutilasi jasad korban kemudian menyimpan potongan tubuh itu di kamar mandi kontrakannya selama setahun lebih.

Ia menutupi bau busuk dari jasad menggunakan bubuk kopi.

Terkini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ecky sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Angela.

Tersangka dijerat dengan Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com