Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah DPRD DKI Jakarta, Terkait Kasus Apa dan Siapa Tersangkanya?

Kompas.com - 18/01/2023, 20:33 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah sejumlah ruangan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, pada Kamis(17/1/2023).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, selama penggeledahan, satuan pengamanan dalam (pamdal) DPRD DKI Jakarta memperketat penjagaan di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Lampu lobi gedung bahkan dimatikan hingga penggeledahan selesai pukul 20.55.

Sejumlah ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta, di antaranya ruang Fraksi PKS, ruang Komisi C DPRD DKI, ruang Fraksi Golkar, ruang anggota Fraksi Gerindra M Taufik, ruang anggota Fraksi DPIP Cinta Mega, beserta sejumlah ruangan lain di lantai 2, 4, 6, dan 10 Gedung DPRD DKI.

Baca juga: Geledah Ruang Anggota PDI-P DPRD DKI, KPK Cari Dokumen Anggaran Tahun 2018

Dengan mengenakan rompi berwarna cokelat muda berlogo lembaga antirasuah itu di bagian dada kiri, mereka membawa sejumlah koper hasil penggeledahan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, tim penyidik KPK telah selesai menggeledah Gedung DPRD DKI Jakarta.

Untuk diketahui, penggeledahan yang dilakukan KPK terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda Pembangunan Sarana Jaya di DPRD DKI Jakarta untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang.

Baca juga: Daftar Ruangan di Gedung DPRD DKI yang Digeledah KPK

Namun, dia belum menyebutkan secara spesifik dokumen dan alat bukti elektronik yang ditemukan KPK dalam penggeledahan.

"Tim penyidik akan menganalisis hasil penggeledahan tersebut," ujar Ali.

Tersangka telah ditetapkan

Sejauh ini KPK telah menemukan bukti permulaan yang diduga terkait perbuatan melawan hukum, termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka.

“KPK juga telah temukan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum pada proses penyidikan yang kami lakukan ini,” kata Ali.

Baca juga: KPK: Kerugian Negara dalam Pengadaan Lahan Pulogebang Ratusan Miliar, Lebih Tinggi dari Kasus Munjul

Kendati demikian, KPK baru akan mengumumkan identitas para tersangka dalam kasus tersebut setelah seluruh proses penyidikan telah cukup.

Hasil pengusutan kasus Munjul

Kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang merupakan salah satu temuan dalam pengusutan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.

KPK sudah memeriksa beberapa saksi dan menetapkan tersangka terkait pengadaan tanah di Pulo Gebang oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2018-2019.

Setelah mengungkap kasus di Munjul, KPK menemukan fakta lain dugaan korupsi proses pengadaan tanah di tempat lain yang modusnya hampir sama, dengan nilai yang lebih besar.

Baca juga: Ruang Anggota F-PDIP Cinta Mega di DPRD DKI Ikut Digeledah KPK

Adapun kasus di Munjul telah merugikan negara hingga Rp 152,5 miliar.

Dikutip dari Kompas.id, dalam kasus Munjul, KPK menetapkan sejumlah tersangka, yakni bekas Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles, dan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene.

Selain itu, turut menjadi tersangka Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, korporasi PT Adonara Propertindo, dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudi Hartono Iskandar.

(Kompas.com: Muhammad Naufal, Syakirun Ni'am | Kompas.id: Prayogi Dwi Sulistyo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com