Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinkes DKI Siapkan 60.000 Dosis Vaksin Covid-19 "Booster" Kedua

Kompas.com - 24/01/2023, 11:20 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta telah menyiapkan sekitar 60.000 dosis vaksin Covid-19 per hari di 300 lokasi untuk booster kedua bagi masyarakat umum usia 18 tahun ke atas.

"Kami sediakan sekitar 200 dosis per lokasi," kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Ngabila Salama di Jakarta, Selasa (24/1/2023), dilansir dari Antara.

Untuk mendapatkan booster kedua atau vaksinasi dosis keempat, Ngabila menjelaskan bahwa masyarakat cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) seluruh Indonesia untuk pencatatan.

Sementara itu, Dinkes DKI Jakarta telah menyediakan sekitar 300 layanan vaksinasi per hari setiap Senin-Minggu, serta sore dan malam hari pukul 16.00-20.00 WIB pada Senin-Jumat di 44 puskesmas kecamatan.

Baca juga: Mulai Besok, Masyarakat Umum Bisa Vaksinasi Booster Kedua Covid-19

Sebaran 300 lokasi vaksinasi tersebut tersebar di puskesmas dan dapat diamati di akun media sosial Instagram Dinas Kesehatan DKI, yakni @dinkesdki.

Selain itu, Dinkes DKI juga mengadakan gebyar vaksinasi dosis keempat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum usia 18 tahun ke atas pada 24-27 Januari 2023.

Vaksinasi Covid-19 tersebut diadakan pada pukul 13.00-15.00 WIB dengan vaksin merek Pfizer dan Zifivax di Balai Kota Jakarta, Kantor Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu di gedung Mitra Praja Tanjung Priok, dan lima kantor wali kota DKI Jakarta.

Untuk vaksin dosis pertama dan kedua, ini dapat diberikan kepada warga berusia 12 tahun ke atas. Sedangkan dosis ketiga dan keempat dapat diberikan kepada masyarakat usia 18 tahun ke atas.

Baca juga: Dinkes Kota Tangerang Siapkan 13.000 Dosis Vaksin Covid-19 Booster Kedua

Adapun pemberian vaksin COVID-19 dosis dua ke dosis tiga harus berjarak minimal tiga bulan.

Untuk vaksin dosis tiga ke dosis empat harus berjarak minimal enam bulan, tanpa harus menunggu tiket di aplikasi PeduliLindungi.

"Jarak vaksin dosis berapa pun dari sembuh COVID-19 itu minimal satu bulan dan jarak vaksin dosis berapa pun dari merek vaksin lain itu minimal 14 hari," kata Ngabila.

Vaksinasi booster sendiri dibutuhkan karena dapat melipatgandakan jumlah antibodi dalam tubuh untuk membunuh virus yang masuk.

Baca juga: Warga Diminta Tak Ragu Vaksin Booster Kedua, Wali Kota Tangerang: Lebih Banyak Manfaatnya

"Dinyatakan endemi jika kasus tinggi, tapi tidak ada peningkatan kematian dan perawatan di rumah sakit (BOR). Kunci mengendalikan COVID ini di imunitas. Harus dijaga kadar imunitas masyarakat baik dan terus cukup tinggi," ujar Ngabila.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com