Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Tak Ada Luka di Tubuh Mahasiswa UI setelah Ditabrak Mobil Pensiunan Polri

Kompas.com - 02/02/2023, 17:53 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengendara ojek online (Ojol), Agus Rayadi (34) mengungkap bahwa tidak ada luka pada tubuh mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Atallah Saputra setelah mengalami kecelakaan di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Hasya tewas setelah ditabrak mobil Mitsubishi Pajero yang dikemudikan oleh pensiunan Polri, AKBP Eko Setia Budi Wahono.

"Kondisi korban pada saat saya buka jaketnya di rumah sakit, tidak ada luka-luka di pinggang maupun kepala. Kemudian juga tidak terdapat darah sedikit pun," ujar Agus, Kamis (2/2/2023).

Baca juga: Pakai Teknologi TAA, Kronologi Tabrakan Mahasiswa UI dan Pensiunan Polri Bisa Tergambar dalam Video 3D

Agus turut membantu Hasya setelah kecelakaan dan menjadi saksi dalam proses penyelidikan polisi terkait kasus tersebut.

Ia turut dilibatkan dalam rekonstruksi kasus kecelakaan maut itu, menjadi saksi kesembilan dalam reka ulang adegan.

Kesaksian Agus pada saat rekonstruksi sama hal dengan apa yang dilihat pada saat peristiwa kecelakaan itu terjadi. Salah satunya soal kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan.

"Untuk kondisi kendaraan itu bumper sebelah kanan dan saya lihat motor korban sebelah kanan mengalami kerusakan," kata Agus.

Agus mengaku tidak mengetahui secara jelas mengenai kronologi kecelakaan ini. Setibanya di lokasi, ia melihat Hasya sudah berada di pinggir jalan.

Baca juga: Anggota Komisi III Cium Ketidakadilan pada Kasus Mahasiswa UI yang Tewas Jadi Tersangka

"Di sini korban sudah di pinggir, dengan pak (AKBP Purnawarman Eko) itu tadi sudah di situ. Kemudian saya telepon ambulans, ketika sampai di sini (korban) langsung saya angkat dan bawa ke rumah sakit. Saya kawal di depan," ujar Agus.

Untuk diketahui, polisi menggelar rekonstruksi kecelakaan yang menewaskan Hasya pada Kamis (2/2/2023) siang. Setidaknya ada sembilan adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi itu.

Hasya sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah tewas ditabrak pensiunan anggota Polri di bilangan Jagakarsa, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022.

Hasya disebut tewas karena kelalaiannya sendiri, bukan akibat kelalaian pensiunan anggota Polri yang menabraknya. Karena itulah Hasya ditetapkan sebagai tersangka meski meninggal dunia.

Baca juga: Ungkap Fakta Baru, Polisi Gunakan Teknologi TAA dalam Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI Hasya

Kemudian, kuasa hukum dan keluarga Hasya menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) perkara kecelakaan lalu lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.

Dalam SP2HP itu, dilampirkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan nomor B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Tak Senang Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Tak Senang Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com