Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Persilakan Masyarakat Beri Masukan dan Aspirasi soal Penerapan Jalan Berbayar

Kompas.com - 08/02/2023, 11:57 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur (Pj) DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima masukan dan aspirasi publik soal rencana penerapan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik.

Masukan dan aspirasi tersebut dapat disampaikan melalui layanan pengaduan di Pendopo Balai Kota Jakarta.

"Silakan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan aspirasinya," kata Heru Budi di Jakarta, Rabu (8/2/2023), dilansir dari Antara.

Layanan pengaduan di Pendopo Balai Kota Jakarta sendiri dibuka mulai Senin hingga Jumat pukul 08.00-09.30 WIB.

Baca juga: Rencana Penerapan Jalan Berbayar di Jakarta Berbasis Asumsi?

Menurut Heru, implementasi ERP masih membutuhkan waktu yang panjang. Selain itu, aturannya pun masih dalam proses kajian.

Saat ini regulasi ERP yang termuat dalam Rancangan Perda (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PLLE) masih terus dibahas bersama DPRD DKI.

Heru mengatakan, ada sekitar tujuh tahapan pembahasan regulasi tersebut bersama DPRD DKI.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan bahwa pihaknya masih mengkaji penerapan ERP, khususnya untuk melihat kesiapan fasilitas transportasi publik di Jakarta.

Selain itu, Dishub DKI juga mempertimbangkan masukan dan aspirasi dari komunitas transportasi dan masyarakat.

Baca juga: Soal Jalan Berbayar, Dishub DKI: Perdanya Masih Dibahas dengan Komisi B

Kajian penerapan ERP yang sedang dilakukan bertujuan untuk mengurai titik-titik kemacetan di Jakarta dengan cara memindahkan pengguna kendaraan pribadi untuk beralih ke transportasi publik.

"Karena itu, kami memastikan kesiapan layanan dan infrastruktur transportasi publik di Jakarta," kata Syafrin.

Untuk diketahui, Pemprov DKI bersama instansi terkait melakukan sejumlah upaya dalam mengendalikan kemacetan di Jakarta, mulai dari penerapan "three in one" (3 in1), ganjil-genap, hingga rencana ERP.

Namun, aturan 3 in 1 dan ganjil-genap dinilai belum efektif menekan kemacetan di Ibu Kota.

Kedua aturan itu malah menambah penggunaan kendaraan pribadi, yakni sepeda motor.

Baca juga: Adakah yang Diuntungkan dari Kebijakan Jalan Berbayar di Jakarta?

Berdasarkan data Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) pada 2019, Dishub DKI mencatat sebanyak 37 persen pengguna mobil beralih ke sepeda motor karena pemberlakuan ganjil-genap yang tidak berlaku untuk sepeda motor.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com