Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Buah Teddy Minahasa, Kompol Kasranto, Sembunyikan 305 Gram Sabu di Ruang Kerjanya

Kompas.com - 08/02/2023, 17:40 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto disebut menyimpan 305 gram sabu di dalam loker di ruang kerjanya.

Hal ini terungkap saat sidang pemeriksaan saksi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (8/2/2023).

Hakim Ketua Jon Sarman Saragih mulanya menanyakan barang bukti apa saja yang ditemukan dalam penangkapan tiga terdakwa, yakni Kompol Kasranto, AKBP Dody Prawiranegara, dan Linda Pudjiastuti.

Saksi yang merupakan penyidik Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bernama Tri Hamdani kemudian mengungkapkan, Kasranto ditangkap pada 11 Oktober 2022 di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

“Jadi pada waktu menangkap Pak Kasranto, ditemukan barang bukti tiga klip dengan jumlah 305 gram (sabu), Yang Mulia, di ruang kerja Pak Kasranto,” ungkap Tri dalam persidangan di PN Jakarta Barat, Rabu.

"(Sabu) ditemukan tersimpan di loker Pak Kasranto," imbuh dia.

Baca juga: Saksi Sebut 2 Paket Sabu Ditemukan di Rumah Orangtua AKBP Dody

Dari penangkapan Kasranto, penyidik mendapatkan informasi yang mengarah pada terdakwa lain, yakni Linda Pujiastuti alias Anita.

Setelah diinterogasi, Kasranto mengaku mendapatkan sabu dari Linda.

“Dilakukan pengembangan ke Ibu Anita, ditemukan 943 gram (sabu) di ruang pembantu rumah Bu Anita,” jelas Tri.

Tri menyebutkan, terdakwa Dody dan Linda ditangkap pada 12 Oktober 2022. Dody ditangkap di rumah orangtuanya di kawasan Cimanggis, Depok. Sementara itu, Linda ditangkap di kediamannya di Kedoya, Jakarta Barat.

Penyidik menemukan dua paket sabu seberat 995 gram dan 984 gram dari rumah orangtua Dody.

"Kami ke rumah Pak Dody, itu dua paket (sabu) seberat 995 gram dan 984 gram. Ditemukan di ruang kamar tamu, di rumah orangtuanya Pak Dody," ujar Tri.

Baca juga: Dalam Sidang, Saksi Ungkap Kronologi Penangkapan 3 Anak Buah Teddy Minahasa

Pada awalnya, kata Tri, jajarannya membantu Polres Metro Jakarta Pusat untuk menangkap dua orang, yakni Hendra dan Mai Siska. Kedua pelaku ditangkap dengan barang bukti 44 gram sabu. Setelah didalami, barang haram itu diketahui berasal dari Ariel alias Abeng.

"Kemudian didapat keterangan dari Ahmad atau Ambon anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat. Setelah itu, didapat keterangan, (sabu) diperoleh dari Kompol Kasranto, Kapolsek Kalibaru," terang Tri.

Berdasarkan keterangan yang diberikan Linda, sabu yang dimilikinya didapatkan dari Dody.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com