Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketahuan Edarkan Uang Dollar AS Palsu di Bekasi, Pelaku Mengaku Beli di Shopee

Kompas.com - 10/02/2023, 16:56 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menangkap seorang pengedar uang dollar Amerika Serikat berinisial YH di Bekasi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Trunoyudo Wisnu Andiko berujar, pelaku berinisial YH mendapatkan uang palsu itu dari platform belanja daring (online) Shopee.

"Tersangka YH memperoleh uang pecahan 100 dollar AS dengan membeli dari akun toko online Shopee," kata Trunoyudo, dilansir dari TribunJakarta.com, Jumat (10/2/2023).

Menurut Trunoyudo, toko online yang menjual uang dollar AS palsu itu tidak terdaftar secara resmi. Adapun YH diduga beraksi pada 11 Oktober 2022.

Baca juga: Pengedar Uang Dolar AS Palsu Ditangkap di Bekasi, Ketahuan Saat Setoran di Bank

Perbuatan pelaku saat YH menyuruh rekannya berinisial Y untuk menyetorkan 108.668 lembar uang pecahan 100 dollar AS ke salah satu bank badan usaha milik negara (BUMN) di Bekasi.

"Kemudian pihak teller bank bersama nasabah tersebut membuka boks stainless yang berisikan uang dollar Amerika Serikat (AS)," kata Trunoyudo.

Teller bank itu pun kemudian menghitung uang tersebut menggunakan mesin detektor valuta asing.

Hasilnya, kata Trunoyudo, hanya satu dari 100 lembar uang dollar AS yang disetor dinyatakan asli. Sedangkan 99 lembar yang lain diragukan keasliannya.

"Setelah dilakukan pengecekan atau verifikasi keselurahan jumlah uang sebanyak 108.668 lembar uang pecahan 100 dollar AS, hanya 49 lembar yang terverifikasi asli," ujar dia.

Tiga bulan berselang, tepatnya pada 26 Januari 2023, pihak bank memanggil YH untuk menjelaskan hasil verifikasi uang yang disetorkan.

Baca juga: Kasus Anak Dianiaya dan Ditelantarkan Ibunya di Depok Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Di sisi lain, pihak bank juga menghubungi Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota sekaligus menyampaikan telah terjadi dugaan tindak pidana pengedaran uang palsu.

"Setelah dilakukan pengembangan, diperoleh barang bukti lainnya sebanyak kurang lebih 90 ribu uang palsu," ungkap Trunoyudo.

Saat ini, polisi telah menetapkan YH sebagai tersangka. YH dijerat Pasal 244 Kitab Undang-undang (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Edarkan Uang Dollar AS Palsu, Pria di Bekasi Ngaku Beli di Shopee. (Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com