Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Fortuner Perusak Mobil Taksi Online Belum Jadi Tersangka, Polisi Masih Kumpulkan Bukti

Kompas.com - 13/02/2023, 14:21 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus perusakan mobil taksi online oleh sopir Fortuner di bilangan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2023) dini hari, resmi naik ke tahap penyidikan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes (Pol) Ade Ary Syam mengungkapkan, peningkatan status ini terjadi beberapa jam setelah pihak pelapor membuat laporan dan aparat telah selesai melakukan serangkaian penyelidikan.

"Setelah tahap penyelidikan selesai, kami melakukan gelar perkara karena kami menemukan adanya dugaan tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan oleh pelapor tentang dugaan tindak pidana perusakan," ujar Ade Ary di kantornya, Senin (13/2/2023).

"Maka sejak tadi malam (dini hari) kami langsung meningkatkan tahapan prosesnya ke tahap penyidikan," lanjut Ade Ary.

Baca juga: Sopir Fortuner Rusak Taksi Online di Senopati Berinisial GR, Masih Muda dan Baru Lulus Kuliah

Hanya saja, perubahan status ke tahap penyidikan tidak langsung membuat sopir Fortuner yang berinisial GR (24) ditetapkan menjadi tersangka.

Ade Ary mengaku pihaknya masih terus mencari bukti.

Polisi juga melakukan berbagai macam prosedur pemeriksaan demi meraih fakta-fakta baru.

"Kami terus mendalami kasus ini, beberapa prosedur seperti pengecekan urine juga kami lakukan kepada terlapor dan pendalaman aktivitasnya itu masih terus didalami," kata Ade Ary.

Baca juga: Mahfud MD Colek Polisi, Kasus Sopir Fortuner Mengamuk di Senopati Disebut Mirip Film Gangster

Menyoal pasal yang bakal dikenakan, polisi masih berpegang pada Pasal 406 KUHP.

Ade Ary menyebut pasal ini digunakan karena korban membuat laporan yang menyatakan bahwa harta bendanya dirusak seseorang.

"Berdasarkan laporan polisi yang kami terima , sementara ini pasal yang disangkakan adalah 406 KUHP," cuit Ade Ary.

"Pasal 406 adalah tindak pidana perusakan yang dilakukan satu orang, perusakan terhadap barang," imbuh Ade Ary.

Kronologi

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam saat menunjukkan barang bukti mobil Fortuner yang terparkir di halaman belakang Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam saat menunjukkan barang bukti mobil Fortuner yang terparkir di halaman belakang Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023)

Korban aksi brutal GR diketahui adalah pengemudi taksi online bernama Ari Widianto (38).

Kejadian itu bermula saat Ari sedang membawa penumpang keluar dari Gedung Office 8, Jalan Senopati, Senayan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 02.00 WIB.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Larang Sekolah Gelar 'Study Tour', DPRD Depok: Jika Orangtua Tak Setuju, Jangan Dipaksa

Tak Larang Sekolah Gelar "Study Tour", DPRD Depok: Jika Orangtua Tak Setuju, Jangan Dipaksa

Megapolitan
Gembong Narkoba yang Ditangkap di Filipina Pernah Tinggal di Lombok

Gembong Narkoba yang Ditangkap di Filipina Pernah Tinggal di Lombok

Megapolitan
Nestapa Calon Siswa Bintara di Jakbar, Kelingkingnya Nyaris Putus dan Gagal Masuk Polisi akibat Dibegal

Nestapa Calon Siswa Bintara di Jakbar, Kelingkingnya Nyaris Putus dan Gagal Masuk Polisi akibat Dibegal

Megapolitan
Mayat Laki-laki Ditemukan Tergeletak di Seperator Jalan di Koja

Mayat Laki-laki Ditemukan Tergeletak di Seperator Jalan di Koja

Megapolitan
Sempat Dirazia, Jukir Liar di Minimarket Bungur Raya Kembali Beroperasi

Sempat Dirazia, Jukir Liar di Minimarket Bungur Raya Kembali Beroperasi

Megapolitan
Lansia Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal di Kebon Jeruk, Polisi Selidiki Identitas Pelaku

Lansia Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal di Kebon Jeruk, Polisi Selidiki Identitas Pelaku

Megapolitan
Gembong Narkoba Asia Buronan BNN Ditangkap di Filipina

Gembong Narkoba Asia Buronan BNN Ditangkap di Filipina

Megapolitan
Baru Sehari Ditertibkan, Jukir Liar Kembali Terlihat di Minimarket yang Dirazia Dishub Jaksel

Baru Sehari Ditertibkan, Jukir Liar Kembali Terlihat di Minimarket yang Dirazia Dishub Jaksel

Megapolitan
Hendak Shalat Subuh di Masjid, Lansia di Kebon Jeruk Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal

Hendak Shalat Subuh di Masjid, Lansia di Kebon Jeruk Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Cerita Karyawan Minimarket di Cilincing Kerap Dikomplain Pengunjung karena Ditarik Uang Parkir

Cerita Karyawan Minimarket di Cilincing Kerap Dikomplain Pengunjung karena Ditarik Uang Parkir

Megapolitan
Pengamat Nilai Pemprov DKI Tak Perlu Beri Pekerjaan bagi Jukir Liar

Pengamat Nilai Pemprov DKI Tak Perlu Beri Pekerjaan bagi Jukir Liar

Megapolitan
Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca-Lebaran

Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca-Lebaran

Megapolitan
Oknum Diduga Terima Setoran dari 'Pak Ogah' di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Oknum Diduga Terima Setoran dari "Pak Ogah" di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Megapolitan
Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Megapolitan
Ragam Respons Jukir Liar Saat Ditertibkan, Ada yang Pasrah dan Mengaku Setor ke Ormas

Ragam Respons Jukir Liar Saat Ditertibkan, Ada yang Pasrah dan Mengaku Setor ke Ormas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com