Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/02/2023, 14:25 WIB
Nabilla Ramadhian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani mengungkapkan, tawuran yang menewaskan satu orang di Ciracas, Jakarta Timur, berawal dari saling ejek.

"Awal mulanya (karena) ejek-ejekan di media sosial, diajak tawuran, dan terjadi tawuran," ungkap dia di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (13/2/2023).

Adapun dua kelompok yang terlibat tawuran yakni Trops dan Chober. Korban yang tewas dibacok berinisial RH (21), berasal dari kelompok Trops.

Sementara itu, pelaku berinisial AR alias KA (21), berasal dari kelompok Chober.

Baca juga: Seorang Pria Tewas dalam Tawuran Antar-kelompok di Ciracas

Kelompok Chober menantang kelompok Trops pada Minggu (12/2/2023) pukul 01.00 WIB melalui media sosial Instagram.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 03.00 WIB, dua kelompok itu mulai saling serang.

RH membawa senjata tajam berupa celurit. RH sempat terdesak mundur sebelum kembali menyerang kelompok KA.

Baca juga: Sopir Fortuner Perusak Mobil Taksi Online Belum Jadi Tersangka, Polisi Masih Kumpulkan Bukti

Pada saat itulah RH terkena luka bacok di perut. RH langsung jatuh ke tanah dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati.

"Korban berinisial RH meninggal dunia (dengan) luka sobek di perut," kata Fanani.

Pelaku sudah ditangkap

Pelaku kemudian ditangkap setelah Polres Jakarta Timur bersama Polsek Ciracas menyisir tempat kejadian perkara (TKP).

Awalnya, imbuh Fanani, polisi mengamankan tujuh orang yang terlibat tawuran tersebut.

Setelah polisi memeriksa lebih lanjut, pelaku pembacokan akhirnya terungkap dan ditangkap.

"Alhamdulillah pelaku kami tangkap dan barang bukti sudah kami temukan karena waktu itu barang bukti dibuang sama tersangka," terang Fanani.

Baca juga: Disebut Kooperatif, Pengemudi Fortuner yang Rusak Mobil Taksi Online Diperbolehkan Pulang Usai Diperiksa Polisi

Barang bukti yang diamankan berupa sebilah celurit dan pakaian berlumuran darah.

Saat ini, KA sudah langsung ditahan oleh pihak kepolisian. KA dikenai Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman delapan tahun.

Adapun yang menampilkan aksi tawuran antar-pemuda tersebut beredar di media sosial.

Dalam video amatir itu, tampak beberapa orang saling mengejar dan membawa sejumlah barang termasuk celurit.

Mereka juga tampak saling meneriakkan ujaran provokasi satu sama lain.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kaburnya Tahanan Titipan dari Lapas Kelas IIA Tangerang, Jejak Pelariannya Masih Misteri

Kaburnya Tahanan Titipan dari Lapas Kelas IIA Tangerang, Jejak Pelariannya Masih Misteri

Megapolitan
Kasus Covid-19 di Jakarta Melonjak, Epidemiolog: Perlu Mitigasi meski Fase Endemi

Kasus Covid-19 di Jakarta Melonjak, Epidemiolog: Perlu Mitigasi meski Fase Endemi

Megapolitan
Imbas Hujan Deras Jumat Sore, 3 Ruas Jalan di Jaksel Terendam Banjir

Imbas Hujan Deras Jumat Sore, 3 Ruas Jalan di Jaksel Terendam Banjir

Megapolitan
Jejak Tahanan Kabur dari Lapas Kelas IIA Tangerang Masih Misteri, Kadivpas Banten: Kami Dalami Alurnya

Jejak Tahanan Kabur dari Lapas Kelas IIA Tangerang Masih Misteri, Kadivpas Banten: Kami Dalami Alurnya

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gali Keterangan Ibu yang 4 Anaknya Tewas di Jagakarsa untuk Pendampingan

Pemprov DKI Bakal Gali Keterangan Ibu yang 4 Anaknya Tewas di Jagakarsa untuk Pendampingan

Megapolitan
Harga Cabai di Pasar Koja Jakut Semakin 'Pedas', Tomat Ikut Melonjak

Harga Cabai di Pasar Koja Jakut Semakin "Pedas", Tomat Ikut Melonjak

Megapolitan
Atribut Caleg Dipasang di Pohon Sepanjang Jalan Tanjung Duren Jakbar

Atribut Caleg Dipasang di Pohon Sepanjang Jalan Tanjung Duren Jakbar

Megapolitan
Polisi Bungkam Soal Isi Koper yang Disita Saat Geledah Apartemen Firli Bahuri

Polisi Bungkam Soal Isi Koper yang Disita Saat Geledah Apartemen Firli Bahuri

Megapolitan
Terdapat Sejumlah Luka Percobaan Bunuh Diri pada Tubuh Ayah yang Diduga Bunuh 4 Anak di Jagakarsa...

Terdapat Sejumlah Luka Percobaan Bunuh Diri pada Tubuh Ayah yang Diduga Bunuh 4 Anak di Jagakarsa...

Megapolitan
Banyak Pengendara Motor Berteduh di 'Underpass' Dekat Gandaria City, Arus Lalu Lintas Macet

Banyak Pengendara Motor Berteduh di "Underpass" Dekat Gandaria City, Arus Lalu Lintas Macet

Megapolitan
Tarif Sewa Naik, Warga Rusunawa Nagrak Makin Pening karena Kondisi Ekonomi Belum Stabil

Tarif Sewa Naik, Warga Rusunawa Nagrak Makin Pening karena Kondisi Ekonomi Belum Stabil

Megapolitan
Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ditemukan dalam Kondisi Lemas dan Luka-luka

Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ditemukan dalam Kondisi Lemas dan Luka-luka

Megapolitan
Duga 'Orang Dalam' Bantu Tahanan Lapas Tangerang Kabur, Pengamat: Pengamanan Superketat

Duga "Orang Dalam" Bantu Tahanan Lapas Tangerang Kabur, Pengamat: Pengamanan Superketat

Megapolitan
Tak Kuat Menanjak, Truk Molen Tabrak Motor di Limo Depok

Tak Kuat Menanjak, Truk Molen Tabrak Motor di Limo Depok

Megapolitan
Direlokasi ke Rusunawa Nagrak, Kini Eks Warga Rusun Marunda Keluhkan Kenaikan Tarif Sewa

Direlokasi ke Rusunawa Nagrak, Kini Eks Warga Rusun Marunda Keluhkan Kenaikan Tarif Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com