JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menyatakan telah menutup delapan putaran balik (u-turn) di Jakarta pada 2022.
Berdasarkan hasil evaluasi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, penutupan putaran balik tersebut diklaim dapat mengurangi kemacetan di Ibu Kota.
"Hasil evaluasi kami, dari 8 u-turn yang ditutup, itu cukup bisa mengurangi kepadatan lalu lintas," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/2/2023).
Baca juga: Demi Atasi Kemacetan, 27 U-turn di Jakarta Bakal Ditutup pada Juni 2023
Syafrin mengatakan, penutupan putaran balik dapat mengatasi kemacetan karena tidak ada badan jalan yang termakan kendaraan yang hendak berputar arah.
"Karena pada beberapa titik di putaran, begitu kendaraan akan bermanuver, itu biasanya yang bersangkutan akan memakan lajur di sebelah kirinya, paling tidak setengah lajur, itu akan terkooptasi oleh kendaraan yang memutar," kata Syafrin.
"Demikian juga pada saat kendaraan berputar, itu tidak otomatis pada satu lajur, tapi dua lajur yang langsung digunakan. Jika kami melihat pola ini, yang kemudian kami identifikasi itu menghambat pergerakan," imbuh dia.
Baca juga: Dishub DKI Andalkan Penutupan 27 U-turn untuk Atasi Kemacetan Jakarta
Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta akan kembali menutup putaran balik yang ada di Jakarta. Total ada 27 putaran balik yang akan ditutup dengan target selesai pada Juni 2023.
Berikut 27 u-turn di Jakarta yang akan ditutup:
Jakarta Pusat
1. Jalan Garuda (Wuling Motor)
2. Jalan Palmerah Utara (Apotik Bundaran Slipi)
3. Jalan Sukarjo Wiryopranoto (BNI Sawah Besar)
4. Jalan Pejompongan (Menara BNI)
Jakarta Selatan
1. Jalan Raya Pasar Minggu (Perumahan Sat Brimobda)