Berdasarkan hasil evaluasi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, penutupan putaran balik tersebut diklaim dapat mengurangi kemacetan di Ibu Kota.
"Hasil evaluasi kami, dari 8 u-turn yang ditutup, itu cukup bisa mengurangi kepadatan lalu lintas," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/2/2023).
Syafrin mengatakan, penutupan putaran balik dapat mengatasi kemacetan karena tidak ada badan jalan yang termakan kendaraan yang hendak berputar arah.
"Karena pada beberapa titik di putaran, begitu kendaraan akan bermanuver, itu biasanya yang bersangkutan akan memakan lajur di sebelah kirinya, paling tidak setengah lajur, itu akan terkooptasi oleh kendaraan yang memutar," kata Syafrin.
"Demikian juga pada saat kendaraan berputar, itu tidak otomatis pada satu lajur, tapi dua lajur yang langsung digunakan. Jika kami melihat pola ini, yang kemudian kami identifikasi itu menghambat pergerakan," imbuh dia.
Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta akan kembali menutup putaran balik yang ada di Jakarta. Total ada 27 putaran balik yang akan ditutup dengan target selesai pada Juni 2023.
Berikut 27 u-turn di Jakarta yang akan ditutup:
Jakarta Pusat
1. Jalan Garuda (Wuling Motor)
2. Jalan Palmerah Utara (Apotik Bundaran Slipi)
3. Jalan Sukarjo Wiryopranoto (BNI Sawah Besar)
4. Jalan Pejompongan (Menara BNI)
Jakarta Selatan
1. Jalan Raya Pasar Minggu (Perumahan Sat Brimobda)
2. Jalan Pakubuowo VI (Jalan Martimbang II)
3. Jalan Raya Pasar Minggu (Halte H Samali)
4. Jalan RC Veteran Raya (Pom Bensin Pertamina)
5. Jalan Raya Ciledug (Bank Mega & BSI)
6. Jalan Pangeran Antasari (Simpang H Naim II dan H Naim III)
Jakarta Utara
1. Jalan Danau Sunter Utara Indomaret Danau Sunter Utara 33
2. Jalan Mitra Bahari Apartemen Mitra Bahari
3. Jalan Yos Sudarso (on ramp masuk Tol Sunter)
Jakarta Timur
1. Jalan Raya Bekasi (Halte Ujung Menteng)
2. Jalan I Gusti Ngurah Rai (Halte Cipinang)
3. Jalan DI Panjaitan (Kecamatan Jatinegara)
4. Jalan DI Panjaitan (Pos Pemadam)
5. Simpang Jalan Kapin Raya
6. Jalan Kayu Putih Raya (Simpang Pulo Nangka Timur)
Jakarta Barat
1. Jalan Daan Mogot (Casa Jardin)
2. Jalan Daan Mogot (Victoria Residence)
3. Jalan Palmerah Utara (Regina Pacis)
4. Jalan Palmerah Utara (Playfield Court)
5. Jalan Kembangan Raya (Neo Hotel)
6. Jalan Kembangan Raya (Sebelum traffic light)
7. Jalan Outer Ring Road (Pos Polisi)
8. Jalan KH Moh Mansyur (traffic light Jembatan Lima Roxy)
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/13/17444401/pemprov-dki-sudah-tutup-8-u-turn-klaim-itu-efektif-kurangi-kemacetan