Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Botol Obat Praxion di Pasar Pramuka Sempat Dikumpulkan untuk Ditarik dari Peredaran

Kompas.com - 14/02/2023, 13:09 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka, Yoyon, mengungkapkan, ratusan botol obat Praxion di Pasar Pramuka sempat dikumpulkan untuk ditarik dari peredaran.

Penarikan berkaitan dengan surat perintah dari BPOM menyusul adanya temuan dua kasus baru gagal ginjal akut, salah satunya terjadi pada balita berusia satu tahun yang meninggal.

"Belum sempat ditarik, baru dikumpul-kumpulin. Belum sempat lakukan penghitungan pasti, tapi ada (pedagang) yang ngasih 20 botol, dan lain-lain," terang dia ketika dikonfirmasi, Senin (13/2/2023).

Baca juga: Obat Praxion Tak Jadi Ditarik dari Pasar Pramuka Jaktim

Yoyon mengonfirmasi bahwa ada sekitar 200 botol obat Praxion yang dikumpulkan untuk ditarik dari peredaran.

Namun, Yoyon kembali menegaskan bahwa jumlah pastinya tidak diketahui.

Sebab, sebelum penghitungan dimulai, ada pengumuman terbaru dari BPOM yang menyatakan bahwa obat Praxion aman digunakan.

Tidak jadi ditarik

Diberitakan sebelumnya, para pedagang sempat mendapat instruksi untuk menarik peredaran obat Praxion dari Pasar Pramuka.

"Jadi BPOM dan Kemenkes (sempat) menginstruksikan ditariknya Praxion karena disinyalir ada satu bayi yang meninggal akibat minum obat itu," ujar Yoyon.

Instruksi yang diterima para pedagang obat sepekan lalu menyatakan penghentian sementara peredaran obat Praxion akan dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Baca juga: Praxion Dinyatakan Aman, Pakar: Gagal Ginjal Akut Bisa Disebabkan Berbagai Hal

Keesokan harinya, para pedagang obat di Pasar Pramuka langsung menurunkan obat Praxion untuk dikumpulkan

"Kemudian, kita dari himpunan segera menelepon pihak distributor untuk segera mengambil obat-obat tersebut," terang Yoyon.

Pihak distributor mengatakan, mereka akan mengambil obat Praxion dari Pasar Pramuka dalam waktu dua hingga tiga hari setelah mendapat telepon.

Namun, tidak lama setelah itu, BPOM mengeluarkan pengumuman bahwa obat Praxion aman digunakan.

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Muncul Lagi, BPOM Nyatakan Obat Praxion Aman Digunakan

Sebab, obat itu masih memenuhi persyaratan atau sesuai standar yang tercantum di Farmakope Indonesia.

"Kami enggak jadi narik Praxion. Kami telepon lagi pihak distributor bahwa udah ada instruksi dari BPOM (boleh beredar kembali)," tutur Yoyon.

"Kami bersyukur ada tindakan cepat dari BPOM. Penarikan obat Praxion otomatis pengaruhi obat-obat sirup yang mengandung paracetamol. Udah pasti terpengaruh," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com