TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sejumlah pegawai Rumah Sakit Ichsan Medical Centre (IMC) Bintaro, Tangerang Selatan, mengaku bahwa pembayaran upah mereka tersendat sejak akhir 2021.
Berkaitan dengan persoalan ini, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menginstruksikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel dan Dinas Ketenagakerjaan Tangsel membantu menyelesaikan persoalan ini hingga tuntas.
“Secara proporsional belum ada laporan, belum bisa dipanggil, saya baru mendengar informasi ini tapi nanti akan kami dalami. Saya yang akan minta Dinas Kesehatan untuk proaktif saja, melaporkan sebagai pembina rumah sakit swasta di Tangerang Selatan,” ujar Benyamin saat ditemui di kediamannya, Senin (13/2/2023).
Baca juga: Pekerja Klaim Sudah 2 Tahun Gaji Mereka Dicicil RS IMC Bintaro
Menurut Benyamin, jika kabar tersebut benar, maka seharusnya ada evaluasi dari Dinkes Tangsel terhadap rumah sakit yang dimaksud.
Pasalnya, kata dia, tenaga kerja yang sudah menyumbangkan tenaga, pikiran, dan waktu untuk membantu kepentingan kesehatan masyarakat di instansi rumah sakit pantas mendapat upah yang layak.
Untuk itu, persoalan gaji yang terlambat dibayarkan atau tersendat ini perlu ditindaklanjuti dengan bijak.
“Itu harus ya diimbangi dengan biaya atau pembayaran insentif dan gaji yang diterimanya, salary yang sudah disepakati bersama,” kata Benyamin.
“Saya berharap hal ini tidak terjadi dan silakan dimusyarawahkan saja, tapi kalau umpamanya itu tidak selesai, silakan ke Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang Selatan, nanti bisa difasilitasi, dimediasi untuk dimusyawarahkan,” tambah dia.
Sebagai informasi, salah satu pekerja di RS IMC yang mengeluhkan pembayaran gaji tersendat itu adalah LM (27).
LM menceritakan, sudah hampir dua tahun gaji yang mereka terima tersendat.
Menurut LM, awalnya gaji mereka dibayar penuh, tetapi telat dari jadwal biasa mereka mendapatkan gaji.
Namun, semakin lama, pihak rumah sakit membayar gaji mereka tidak penuh alias menggunakan sistem cicilan.
“Mulai dicicil (gajinya) itu awal tahun 2022,” jelas LM.
“Awalnya Rp 1 juta (dicicil), tapi akhir-akhir 2022 jadi Rp 500.000 dan Rp 300.000,” tambah dia.
Baca juga: Akui Pernah Terima Gelang Gaharu dari AKBP Dody, Teddy Minahasa: Itu Barang KW-5
Keluhan serupa juga disampaikan oleh pegawai lainnya berinisial CD (28). CD mengaku gajinya dibayar dengan sistem cicilan sejak November 2022.