Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pencurian Ponsel di Bandara Soekarno-Hatta, Pelaku Bawa Tas dan Koper Bak Penumpang

Kompas.com - 15/02/2023, 22:21 WIB
Ellyvon Pranita,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com- Jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap pencuri ponsel berinisial SYS (24) di area Terminal 3 Keberangkatan Bandara Soekarno-Hatta

Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Reza Fahlevi menjelaskan penangkapan terhadap tersangka menyusul adanya laporan seorang penumpang berinisial MC yang merasa kehilangan telepon genggamnya di area Terminal 3 Bandara.

"Dari laporan tersebut, satuan Reskrim Polres Bandara kemudian melakukan penelusuran dan berhasil menangkap pelaku," ujar Reza di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (15/2/2023).

SYS mencuri ponsel merek Oppo Reno 8 5G seharga Rp 9,9 juta milik MC di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Jumat (10/2/2023).

Baca juga: Pencuri Ponsel di Bandara Soekarno-Hatta Ditangkap, Modusnya Pura-pura Jadi Penumpang

Dari laporan MC, pihak Avsec pun berkoordinasi dengan Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk mengungkap kasus tersebut.

Berdasarkan rekaman CCTV, pihaknya berhasil mengetahui pelaku yang melakukan pencurian tersebut.

"Kami berkoordinasi dengan Avsec, kemudian melakukan langkah-langka penyelidikan. Kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan akhirnya pelaku ditangkap tidak lama berselang," jelas Reza.

Reza menjelaskan, tersangka yang merupakan warga Indramayu ini sengaja datang ke Bandara Soekarno Hatta dengan berpenampilan layaknya penumpang untuk mengelabuhi pantauan pihak keamanan dan pantauan kamera pengintai CCTV.

Baca juga: Panggilan Khusus My Jenderal dari Linda untuk Teddy Minahasa, Pengacara: Mereka Sangat Dekat

"Dalam melaksanakan aksinya, tersangka datang ke Bandara Soekarno Hatta dengan membawa koper dan tas sambil mendorong troli layaknya penumpang lain. Kemudian ketika ada penumpang yang lengah, dia akan melakukan aksinya," ujarnya.

Sampai saat ini SYS disebutkan tidak mengakui perbuatannya, tetapi pihak kepolisian masih terus mendalami motif dan ke mana ponsel milik MC yang dicurinya itu.

Pihak kepolisian meyakini bahwa SYS merupakan pelaku pencuri ponsel MC berdasarkan hasil penelusuran CCTV yang ada.

Dari hasil penangkapan tersebut, pihak kepolisian menyita beberapa barang bukti yakni satu kaus warna merah bermotif garis-garis horizontal warna putih, celana panjang abu-abu, kupluk, sweater, satu buah tas jinjing bertuliskan American Tourister berwarna abu-abu dan sebuah koper berwarna hitam dalam kondisi sebek.

Reza menjelaskan, semua barang bukti yang disita tersebut serupa dengan pelaku yang mengambil ponsel MC seperti yang tertangkap kamera CCTV.

Baca juga: Ngeri, Ular Piton Muncul di Lubang Pembuangan Air Kamar Mandi Warga Kembangan

Akibat perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Sementara Kapolres Bandara Kombes Roberto Pasaribu mengimbau masyarakat untuk terus berhati-hati di mana pun berada.

"Kami mengimbau agar pengguna jasa Bandara Soekarno Hatta lebih berhati-hati dalam menjaga barang bawaan sebelum berangkat dan jangan lupa mengecek kembali barang bawaannya," ujar Roberto.

Ia menyatakan polisi akan siap melayani semua keluhan dan pengaduan dari masyarakat pengguna jasa Bandara.

"Sesuai program Bapak Kapolda Metro Jaya, 'Ada Polisi di Bandara Soekarno Hatta', kami dari Polres Bandara akan berusaha menjadikan Bandara Soetta sebagai rumah bersama ," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com