Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Pengusaha Travel soal Biaya Haji Rp 49 Juta, Berharap Tak Ada Lagi Polemik hingga Minta Fasilitas Tambahan

Kompas.com - 17/02/2023, 10:01 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan DPR RI berhasil menyepakati biaya haji terbaru dari yang sebelumnya Rp 69,1 juta menjadi Rp 49,8 juta.

Pada Rabu (15/2/2023) kemarin, pemerintah bersama DPR RI telah memutuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 sebesar Rp 90.050.637,26.

Sementara itu, biaya yang ditanggung jemaah haji atau Bipih sebesar Rp 49.812.700,26 atau 55,3 persen dari total BPIH. Angka itu lebih rendah dari usul awal pemerintah yakni Rp 69.193.733.

Baca juga: Biaya Haji 2023 Naik, Jemaah Lunas Tunda 2020 Tak Ada Biaya Tambahan

"Kita menyepakati BPIH untuk jemaah haji reguler tahun 2023 adalah Rp 90.050.637,26. Jumlah ini terdiri dari dua komponen, Bipih yang rata-rata per jemaah sebesar Rp 49.812.700,26 dan nilai manfaat," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu malam.

Ketua Dewan Pembina Forum Silaturahmi antar Travel Haji dan Umrah (Forum SATHU), Fuad Hasan Masyhur, mengaku lega setelah DPR dan pemerintah sepakat Bipih sebesar Rp 49,8 Juta.

Meski naik Rp 10 juta dibandingkan tahun lalu, tetapi biaya itu lebih ringan ketimbang usulan awal pemerintah, yakni Rp 69,1 juta.

"Semalam kita dengar, penetapan biaya haji berkisar sekitar Rp 49 juta dari yang sebelumnya Rp 69 juta. Mudah-mudahan dapat terjangkau oleh masyarakat pada umumnya," kata Fuad di Wisma Maktour, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (16/2/2023).

Fuad berharap, tak ada lagi polemik yang muncul di tengah masyarakat terkait biaya ibadah haji.

Sebab, saat biaya haji ditetapkan sekitar Rp 69 juta per jemaah, ada sejumlah pihak yang menentang dan mempertanyakan keputusan itu.

"Ketika ditetapkan Rp 69 juta, banyak tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh ormas yang mempertanyakan (keputusan tersebut)," jelas Fuad

Baca juga: Tokoh Masyarakat dan Ormas Sempat Pertanyakan Biaya Haji 2023 Hampir Sentuh Rp 70 Juta

Soal biaya tambahan

Terkait 84.609 jemaah lunas tunda yang sudah membayar biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1441 H/2020, mereka tidak perlu membayar biaya tambahan.

"Jadi, masyarakat yang sudah menyelesaikan pelunasan, tidak ada kenaikan biaya," kata dia.

Artinya, sepanjang pembayaran biaya haji sudah dilunaskan sebelum perubahan biaya hani, mereka tidak perlu menambah biaya.

Hal serupa juga telah dituturkan oleh Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi dalam rapat kerja penetapan biaya haji 2023 bersama Menah Yaqut Cholil Qoumas, Rabu malam.

Dalam rapat itu, Ashabul juga sempat menyinggung bahwa jemaah haji yang sudah melunasi BPIH pada 2020 akan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 2023.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com