Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Haji 2023 Naik, Jemaah Lunas Tunda 2020 Tak Ada Biaya Tambahan

Kompas.com - 16/02/2023, 19:03 WIB
Nabilla Ramadhian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 84.609 jemaah lunas tunda yang sudah membayar biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1441 H/2020 dinyatakan tidak perlu membayar biaya tambahan.

Adapun biaya tambahan berkaitan dengan ketetapan biaya haji terbaru sebesar Rp 49 jutan.

"Jadi, masyarakat yang sudah menyelesaikan pelunasan, tidak ada kenaikan biaya," ujar Ketua Dewan Pembina Forum Silaturahmi antar Travel Haji dan Umrah (Forum SATHU) Fuad Hasan Masyhur di Wisma Maktour, Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (16/2/2023).

Artinya, imbuh dia, sepanjang pembayaran biaya haji sudah dilunaskan sebelum perubahan biaya hani, mereka tidak perlu menambah biaya.

Baca juga: Pengusaha Travel: Dengan Biaya Haji Rp 49 Juta, Kami Minta Minimal Jemaah Dapat Matras di Arafah dan Mina

Hal serupa juga telah dituturkan oleh Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi dalam rapat kerja penetapan biaya haji 2023 bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (15/2/2023) malam.

Dalam rapat itu, Ashabul juga sempat menyinggung bahwa jemaah haji yang sudah melunasi BPIH pada 2020 akan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 2023.

"Komisi VIII DPR RI dan pemerintah menyepakati besaran BPIH lunas tunda yang sudah lunasi BPIH pada 2020 yang jumlahnya banyak, 84.000 jemaah, Insya Allah akan diberangkatkan tahun ini, 2023, tidak lagi dibebankan tambahkan biaya pelunasan. Ini bentuk afirmasi kita kepada umat," kata dia.

Baca juga: Ketua Panja DPR Sebut BPIH Jadi Rp 90,2 Juta, Bipih Rp 49 Juta

Sementara itu, jemaah haji lunas tunda 1443 H/2022 sebanyak 9.864 orang, dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 9,4 juta.

Kemudian, jemaah haji 1444 H/2023 sebanyak 106.590 orang, dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 23,5 juta.

Biaya haji 2023

Sebelumnya, pemerintah bersama DPR RI telah memutuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 sebesar Rp 90.050.637,26 dari semula Rp 98.893.909, pada Rabu (15/2/2023).

Sementara itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang ditanggung jemaah haji sebesar Rp 49.812.700,26 atau 55,3 persen dari total BPIH.

Sebelumnya, jemaah Bipih sebesar Rp 69.193.733. Nominal ini naik Rp 30 juta per jemaah dari Rp 39,8 juta di tahun 2022.

"Kita menyepakati BPIH untuk jemaah haji reguler tahun 2023 adalah Rp 90.050.637,26. Jumlah ini terdiri dari dua komponen, Bipih yang rata-rata per jemaah sebesar Rp 49.812.700,26 dan nilai manfaat," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu malam.

Menanggapi hal tersebut, Fuad mengatakan, pihaknya berharap agar biaya haji terbaru bisa dijangkau oleh masyarakat.

Baca juga: Tokoh Masyarakat dan Ormas Sempat Pertanyakan Biaya Haji 2023 Hampir Sentuh Rp 70 Juta

Namun, meski sudah diturunkan menjadi lebih kurang Rp 49 juta, nominal itu masih cukup mahal untuk ditanggung setiap jemaah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com