Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Sopir Fortuner Tabrak Taksi "Online": Korban Sempat Tolak Ganti Rugi, Ujung-ujungnya Damai

Kompas.com - 17/02/2023, 18:04 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Babak baru kasus pengemudi Fortuner, Giorgio Ramadhan (24), rusak dan tabrak mobil taksi online milik Ari Widianto (38) kembali berlanjut.

Namun, pada akhirnya Ari memilih mencabut laporan yang dilayangkannya kepada Giorgio di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023).

Hal ini dikarenakan Ari telah memutuskan untuk berdamai dengan Giorgio usai yang bersangkutan bersedia mengganti segala kerugian.

"Saya dan Giorgio bersepakat untuk berdamai. Saya akan mencabut laporan polisi yang saya buat pada 12 Februari lalu. Oleh karena itu, saya mengajukan Restorative Justice (penyelesaian tindak pidana yang melibatkan seluruh pihak) kepada Polres Metro Jakarta Selatan," kata Ari, Jumat.

Baca juga: Pengemudi Taksi Online yang Ditabrak Fortuner di Senopati Cabut Laporan Polisi

Ari berharap permohonannya bisa dikabulkan pihak kepolisian.

Apalagi Giorgio telah meminta maaf dengan tulus dan berjanji tidak mengulangi hal serupa.

"Semoga permohonan ini dapat dikabulkan Polres Metro Jakarta Selatan. Giorgio juga bersedia mengganti kerugian atas segala kerusakan dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya kembali," lanjut Ari.

Pernyataan yang disampaikan oleh Ari pun cukup mengejutkan. Sebab, beberapa hari sebelumnya Ari melalui kuasa hukumnya, yakni Manda Berinandus sempat menolak ganti rugi yang ditawarkan pihak Giorgio.

Saat itu Manda menolak dengan tegas uang ganti rugi tersebut dan menegaskan pihaknya ingin agar proses hukum kasus perusakan terus berlanjut.

Baca juga: Tolak Ganti Rugi dari Pengemudi Fortuner Usai Rusak Taksi Online di Senopati, Kuasa Hukum: Segera Tahan Pelaku

"Cuma, saya enggak ke situ (uang ganti rugi) arahnya. Saya enggak terlalu ke situ concern-nya karena proses hukum dulu deh berjalan," ujar Manda usai Ari dan Giorgio diperiksa di Mapolres Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2023).

Terkait segala kerugian yang akan diganti oleh Giorgio, Ari enggan menyebutkan nominalnya.

"Untuk kerugian yang diganti, saya tidak akan menyebutkan (nominal) di sini. Yang jelas Giorgio bersedia untuk mengganti kerusakan tersebut," tutur Ari.

Diberitakan sebelumnya, Ari yang mengendarai mobil Honda Brio ditabrak oleh Giorgio di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2023) lalu.

Peristiwa itu berawal dari Ari yang baru saja menjemput penumpangnya di Office 8, Jalan Senopati, dan tengah melaju ke arah Blok S.

Baca juga: Cabut Laporan, Sopir Taksi Online Rahasiakan Jumlah Uang Ganti Rugi dari Giorgio

Ia mengendarai mobil Honda Brio kuning. Sesampainya di pertigaan antara Jalan Senopati dengan Jalan Gunawarman, Toyota Fortuner hitam yang dikendarai Giorgio melaju dari arah Jalan Gunawarman berbelok ke kiri sehingga berpapasan dengan Ari.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com