Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro: ETLE Bisa Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas hingga Mengungkap Tindak Kejahatan

Kompas.com - 18/02/2023, 15:31 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyebut penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan bakal meningkatkan disiplin dan kesadaran hukum berlalu lintas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ETLE dapat menjadi sarana teknologi yang adil bagi penguna jalan dalam penegakan hukum berlalu lintas.

"Kita ketahui ETLE adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik yang memberikan jaminan penerapan hukum yang sama bagi semua pengguna jalan," kata Trunoyudo melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (17/2/2023), dilansir Antara.

Menurut Trunoyudo, sejatinya ETLE bertujuan memberikan efek pencegahan (deterens) kepada pelanggar serta menumbuhkan kesadaran masyarakat.

Baca juga: Terapis Jepit Kepala Anak Autisme Pakai Selangkangan, Dimutasi ke Bagian Admistrasi Rumah Sakit...

Kehadiran ETLE, kata Trunoyudo, juga berguna dalam upaya menghindari penyalahgunaan wewenang petugas di lapangan.

Karena itu, pengembangan dan penambahan perangkat ETLE diharapkan juga mampu membantu tugas kepolisian, seperti menguraikan kemacetan dan mendeteksi secara dini atau mengantisipasi kegiatan masyarakat.

"Selain itu, pemanfaatan ETLE juga menunjang tugas kepolisian lintas fungsi, antara lain Reserse dan Intelijen keamanan (Intelkam). Dimana fungsi tersebut berperan dalam bidang operasional," jelas Trunoyudo.

Trunoyudo menambahkan bahwa data yang didapat dari ETLE dapat disinkronkan dengan daftar pencarian orang (DPO) dan daftar pencarian barang (DPB).

Baca juga: Anak Buah Teddy Minahasa Simpan Sabu di Ruang Kerja Sebelum Menjualnya ke Bandar...

"Teknologi ETLE juga dapat digunakan untuk mengungkap tindak kejahatan antara lain, pencurian dan kekerasan (curas), pencurian motor (curanmor), perkelahian antar kelompok remaja dan lainnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Trunoyudo menjelaskan bahwa data dari ETLE juga dapat disinkronkan dengan data surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Hal ini akan membuat pelanggar tercatat perilakunya dalam berkendara.

Sejak ETLE diluncurkan pada 2017 hingga 2022, setidaknya telah terjadi penurunan penindakan pelanggaran sekitar 8,8 persen.

"Pada awal diluncurkan mencapai 21,4 persen turun menjadi 12,6 persen," ucapnya.

Baca juga: Momen Haru Bayi yang Diculik Pembunuh Pengusaha Ayam Goreng Kembali Bertemu Keluarga: Tangis Si Anak Pecah

Oleh sebab itu, Trunoyudo berharap penindakan sistem elektronik dapat menjadi transformasi mindset (cara berpikir) dan culture set (cara berbudaya) masyarakat dalam berkendara.

Sebagai informasi, saat ini jumlah ETLE statis telah tersebar di 98 titik di Jakarta dan kota penyangga.

Untuk Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat ada 12 kamera ETLE statis, Jalan Kota Tua hingga Senayan terdapat 45 kamera.

Sementara itu, kota penyangga seperti Depok, Cibubur, Cikarang, serta jalan tol, arteri, dan halte busway ada 41 kamera.

Baca juga: 2 Pembunuh Bos Ayam Goreng Culik Anak Korban, Pelaku Takut Tangisan Bayi Bikin Tetangga Datang

Tahun ini rencananya juga akan ada pengembangan dan penambahan lokasi ETLE sebanyak 70 titik di seluruh wilayah Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com