JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebut bahwa dua pembunuh pengusaha ayam goreng di Bekasi juga turut mencuri uang dan ponsel milik korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, kedua pelaku yang merupakan karyawan korban itu mengambil ponsel dan uang senilai Rp 950 ribu.
Pencurian itu dilakukan usai keduanya membunuh korban berinisial I (30).
"Barang yang dicuri itu di antaranya ponsel, kemudian juga uang senilai Rp 950 ribu milik korban I," ujar Hengki, Sabtu (18/2/2023).
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Bos Ayam Goreng di Bekasi oleh Dua Karyawannya yang Baru Beberapa Hari Bekerja
Selain itu, lanjut Hengki, pelaku berinisial MK (21) dan MA (14) juga mengambil surat tanda nomor kendaraan (STNK) korban.
Namun keduanya tidak membawa kabur sepeda motor korban.
"Jadi STNK saja, tetapi tidak membawa motornya," kata Hengki.
Atas dasar itu, kedua pelaku juga turut dijerat dengan pasal mengenai pencurian selain pasal mengenai pembunuhan berencana.
Kronologi pembunuhan
Sebagai informasi, aksi pembunuhan tersebut bermula ketika HK merencanakan aksinya pada hari ketiga mereka bekerja di tempat korban.
HK kemudian mengajak MA yang masih dibawah umur untuk ikut menjalankan rencana pembunuhan korban.
Eksekusi pun dilakukan kedua pelaku pada Kamis (16/2/2022).
Pada saat itu, korban yang baru datang ke ruko untuk berjualan langsung menuju ke dapur.
Tak lama kemudian, HK datang ke dapur dan langsung memukul kepala korban menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram.
"Pada saat masuk ke dapur, langsung ada pemukulan menggunakan tabung gas pada korban di arah kepala berkali-kali," kata Hengki.