Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro: ETLE Bisa Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas hingga Mengungkap Tindak Kejahatan

Kompas.com - 18/02/2023, 15:31 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyebut penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan bakal meningkatkan disiplin dan kesadaran hukum berlalu lintas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ETLE dapat menjadi sarana teknologi yang adil bagi penguna jalan dalam penegakan hukum berlalu lintas.

"Kita ketahui ETLE adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik yang memberikan jaminan penerapan hukum yang sama bagi semua pengguna jalan," kata Trunoyudo melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (17/2/2023), dilansir Antara.

Menurut Trunoyudo, sejatinya ETLE bertujuan memberikan efek pencegahan (deterens) kepada pelanggar serta menumbuhkan kesadaran masyarakat.

Baca juga: Terapis Jepit Kepala Anak Autisme Pakai Selangkangan, Dimutasi ke Bagian Admistrasi Rumah Sakit...

Kehadiran ETLE, kata Trunoyudo, juga berguna dalam upaya menghindari penyalahgunaan wewenang petugas di lapangan.

Karena itu, pengembangan dan penambahan perangkat ETLE diharapkan juga mampu membantu tugas kepolisian, seperti menguraikan kemacetan dan mendeteksi secara dini atau mengantisipasi kegiatan masyarakat.

"Selain itu, pemanfaatan ETLE juga menunjang tugas kepolisian lintas fungsi, antara lain Reserse dan Intelijen keamanan (Intelkam). Dimana fungsi tersebut berperan dalam bidang operasional," jelas Trunoyudo.

Trunoyudo menambahkan bahwa data yang didapat dari ETLE dapat disinkronkan dengan daftar pencarian orang (DPO) dan daftar pencarian barang (DPB).

Baca juga: Anak Buah Teddy Minahasa Simpan Sabu di Ruang Kerja Sebelum Menjualnya ke Bandar...

"Teknologi ETLE juga dapat digunakan untuk mengungkap tindak kejahatan antara lain, pencurian dan kekerasan (curas), pencurian motor (curanmor), perkelahian antar kelompok remaja dan lainnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Trunoyudo menjelaskan bahwa data dari ETLE juga dapat disinkronkan dengan data surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Hal ini akan membuat pelanggar tercatat perilakunya dalam berkendara.

Sejak ETLE diluncurkan pada 2017 hingga 2022, setidaknya telah terjadi penurunan penindakan pelanggaran sekitar 8,8 persen.

"Pada awal diluncurkan mencapai 21,4 persen turun menjadi 12,6 persen," ucapnya.

Baca juga: Momen Haru Bayi yang Diculik Pembunuh Pengusaha Ayam Goreng Kembali Bertemu Keluarga: Tangis Si Anak Pecah

Oleh sebab itu, Trunoyudo berharap penindakan sistem elektronik dapat menjadi transformasi mindset (cara berpikir) dan culture set (cara berbudaya) masyarakat dalam berkendara.

Sebagai informasi, saat ini jumlah ETLE statis telah tersebar di 98 titik di Jakarta dan kota penyangga.

Untuk Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat ada 12 kamera ETLE statis, Jalan Kota Tua hingga Senayan terdapat 45 kamera.

Sementara itu, kota penyangga seperti Depok, Cibubur, Cikarang, serta jalan tol, arteri, dan halte busway ada 41 kamera.

Baca juga: 2 Pembunuh Bos Ayam Goreng Culik Anak Korban, Pelaku Takut Tangisan Bayi Bikin Tetangga Datang

Tahun ini rencananya juga akan ada pengembangan dan penambahan lokasi ETLE sebanyak 70 titik di seluruh wilayah Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com