Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggap Tarif Sewa Kampung Susun Bayam Rp 750.000 Kemahalan, Warga Minta Keringanan Jadi Rp 150.000

Kompas.com - 20/02/2023, 16:04 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Kampung Bayam, Jakarta Utara, yang menjadi korban penggusuran dari proyek Jakarta International Stadium (JIS), mengaku keberatan dengan tarif sewa hunian di Kampung Susun Bayam (KSB) sebesar Rp 750.000 per bulan.

Tarif ini diketahui merupakan usulan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang mengacu kepada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.

Warga pun kembali meminta keringanan soal tarif yang ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta menjadi Rp 150.000

"Kalau kisaran mungkin Rp 150 per bulan itu seharusnya paling besar," ujar Sherly dari Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB) saat unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/2/2023).

Baca juga: Pemprov DKI Gagal Serahkan Aset Lahan Kampung Susun Bayam ke Jakpro

Sharly mengatakan, permintaan keringanan tarif sewa Kampung Susun Bayam itu mengukur dari pendapatan para warga yang umumnya banyak sebagai pemulung dan pekerja pabrik.

"Karena penghasilan kami, maaf saja yang namanya pemulung dan pekerja kasar pabrik itu cuma 1,5 juta," kata Sharly.

Sherly mengatakan, soal tarif sewa Kampung Susun Bayam itu, sebelumnya telah dibahas antara warga dengan PT Jakpro. Salah satunya soal nominal yang mampu dibayar.

"Warga sih penginnya yang sesuai kemampuan kami. Dari pihak Jakpro pernah datang ke pihak kami untuk tulis kemampuan kami. Harusnya itu yang dijadikan acuan," kata Sherly.

Sherly mengatakan, sampai saat ini masih ada 123 kartu keluarga (KK) warga yang terdampak proyek pembangunan JIS belum tinggal di Kampung Susun Bayam, sebagaimana yang dijanjikan

"Ada 123 KK belum masuk. Sedangkan Jakpro pernah rilis ktnya ada kesepakatan," ucap Sherly.

Baca juga: Korban Gusuran JIS Belum Bisa Huni Kampung Susun Bayam, Jakpro Ungkap Kepemilikan Lahan Masih Jadi Kendala

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mempersilakan tarif sewa hunian di Kampung Susun Bayam (KSB) sebesar Rp 750.000 per bulan.

Heru menegaskan PT Jakpro merupakan BUMD DKI Jakarta yang memang membangun dan mengelola KSB.

Dengan demikian, ia mempersilakan tarif sewa sebesar Rp 750.000 per bulan jika uang itu digunakan untuk merawat KSB dan lainnya.

"Jakpro yang membangun (KSB), Jakpro yang me-manage itu, kami serahkan ke Jakpro," ujar Heru ditemui di Jalan Otista III, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (1/12/2022).

"Kalau Rp 750.000 itu kebijakan untuk menghitung perawatan, dan lain-lainnya dianggap segitu, ya silakan saja," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com