Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Penyerahan Lahan Kampung Susun Bayam Tak Gagal, BP BUMD DKI: Hanya Perlu Perbaikan

Kompas.com - 20/02/2023, 22:19 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebutkan, penyerahan modal berupa aset (inbreng) lahan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tidak gagal.

Adapun Pemprov DKI hendak menyerahkan lahan tempat berdirinya Kampung Susun Bayam (KSB) kepada Jakpro. Lahan itu milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.

Agar bisa menyerahkan modal dalam bentuk aset tersebut kepada Jakpro, Pemprov DKI harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari DPRD DKI Jakarta.

Kepala Bidang Usaha Infrastruktur Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta Budi Purnama berujar, jajarannya diminta untuk memperbaiki pengajuan izin inbreng kepada DPRD DKI.

"Inbrengnya belum setujui, bukan ditolak. Kami diminta untuk perbaiki (pengajuan inbreng kepada DPRD DKI)," ujar Budi melalui sambungan telepon, Senin (20/2/2023).

Baca juga: Masalah Kepemilikan Lahan Bikin Kampung Susun Bayam Belum Bisa Dihuni, Kenapa Tak Dibahas sejak Awal?

Budi belum mengungkapkan apa yang harus diperbaiki dari pengajuan inbreng tersebut. Dia menyebutkan, BP BUMD DKI Jakarta kini masih mengkaji ulang pengajuan inbreng itu.

"Saya belum tahu harus mencantumkan apa, kami lagi bikin kajiannya," tutur Budi.

Dalam kesempatan itu, Budi mengakui pengajuan inbreng tak hanya soal penyerahan aset berupa lahan tempat berdirinya KSB, tetapi juga lahan Jakarta International Stadium (JIS) dan intermediate treatment facility (ITF).

Total lahan itu seluas 23 hektar.

"Itu kan bukan Kampung Susun Bayam saja, (tapi) secara total (termasuk lahan JIS dan ITF). Dia (KSB) cuma bagian kecil dari seluruhnya yang kami mohonkan," kata Budi.

Baca juga: Biaya Sewa Unit Rp 700.000 Disebut Tak Cukup Tutupi Operasional Kampung Susun Bayam

Kepala Seksi Manajemen Aset Dispora DKI Jakarta Rindu Manalu sebelumnya berujar, penyerahan modal dalam bentuk aset itu gagal karena pengajuan inbreng ditolak DPRD DKI Jakarta.

"Memang kalau inbreng harus ada persetujuan dewan (DPRD DKI) dulu, tapi ternyata (inbreng) enggak disetujui sama DPRD (DKI)," ujar Rindu melalui sambungan telepon, Senin.

Menurut Rindu, gagalnya proses inbreng berimbas pada beberapa hal. Salah satunya adalah pemanfaatan lahan tempat berdirinya KSB.

Kemudian, tak jelasnya pemanfaatan lahan itu berimbas pada penentuan tarif sewa unit KSB.

Baca juga: Ironi Kampung Susun Bayam, Selesai Dibangun dengan Megah tapi Warga Masih Tidur Berimpitan di Tenda

Kini, kata Rindu, pemanfaatan lahan tersebut masih dalam pembahasan kembali.

"Makanya dibahas kembali karena itu menyangkut untuk nanti penggunaannya (lahan berdirinya KSB) seperti apa. (Pembahasan) apakah dengan Jakpro, tapi dengan catatan nanti akan seperti bentuk bisnis," kata Rindu.

Untuk diketahui, pada Senin ini, warga Kampung Bayam yang seharusnya menempati KSB menggelar unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta.

Mereka meminta agar KSB agar bisa segera dihuni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com