Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ironi Kampung Susun Bayam, Selesai Dibangun dengan Megah tapi Warga Masih Tidur Berimpitan di Tenda

Kompas.com - 20/02/2023, 19:04 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga blok bangunan setinggi empat lantai berdiri dengan megah di samping Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara.

Bangunan yang dialokasikan untuk menampung warga Kampung Bayam yang tergusur karena pembangunan stadion bertaraf internasional itu diberi nama Kampung Susun Bayam.

Berbagai fasilitas penunjang ikut dibangun di Kampung Susun Bayam, di antaranya musala, taman kanak-kanak, perpustakaan, aula serbaguna, dan ramp yang ramah disabilitas.

Ada total 138 hunian dengan luas masing-masing 36 meter persegi di Kampung Susun Bayam.

Tiap hunian dilengkapi dua kamar tidur, satu kamar mandi, dapur, ruang keluarga, balkon, dan tempat menjemur pakaian, sebagaimana dilansir beritajakarta.id.

Meski telah selesai dibangun dan diresmikan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 12 Oktober 2022 lalu, fasilitas tersebut belum bisa dihuni warga terdampak penggusuran.

Baca juga: Alasan Kampung Susun Bayam Tak Kunjung Dihuni, Jakpro Belum Punya Legalitas Sewakan Hunian

Sherly, dari Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB) mengatakan, beberapa korban gusuran sampai saat ini masih tinggal di bawah tenda yang didirikan pasca penggusuran.

Setidaknya ada tujuh kepala keluarga yang sampai saat ini masih tidur berimpitan di tenda berukuran 12x7 meter.

Sherly mengatakan, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola Kampung Susun Bayam terus menjanjikan akan merelokasi warga terdampak ke fasilitas tersebut.

"Tapi sampai sekarang tidak satu pun dari mereka yang berniat baik untuk mengizinkan kami masuk,” tutur Sherly, Senin (20/2/2023).

Tanggapan Jakpro

Sementara itu, PT Jakpro mengungkapkan, Kampung Susun Bayam (KSB) belum bisa dihuni hingga saat ini karena masalah legalitas pengelola rumah susun tersebut.

Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif berujar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum memberikan legalitas secara resmi kepada Jakpro untuk mengelola KSB.

Baca juga: Cerita Warga yang Belum Tempati Kampung Susun Bayam: Tidur Berimpitan di Tenda dan Makan Seadanya

"Yang jelas, kami masih berdiskusi dengan dinas di Pemprov (DKI) untuk memberikan legalitas ke kami untuk menyewakan (KSB)," ujar Syachrial melalui sambungan telepon, Senin (20/2/2023).

Diberitakan pula, penyerahan modal dalam bentuk aset alias inbreng lahan KSB dari Pemprov DKI ke Jakpro gagal dilakukan.

Padahal, proses itu telah berlangsung sejak 2022.

Kasi Manajemen Aset Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Rindu Manalu berujar, penyerahan modal dalam bentuk aset itu berujung gagal karena pengajuan inbreng tersebut ditolak DPRD DKI Jakarta.

"Memang kalau inbreng harus ada persetujuan dewan (DPRD DKI) dulu, tapi ternyata (inbreng) enggak disetujui sama DPRD (DKI)," tuturnya melalui sambungan telepon, Senin (20/2/2023).

(Penulis : Muhammad Isa Bustomi, Muhammad Naufal/ Editor : Ihsanuddin, Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com