Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mario Aniaya D Diyakini Bukan karena Alasan Emosi Semata, Pakar: Pelaku Ingin Jadikan Korban sebagai "Trofi"

Kompas.com - 28/02/2023, 10:00 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel, berpandangan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio bukan sekadar luapan emosi semata.

Sejauh ini, kata Reza, sebagian masyarakat memang beranggapan Mario tergerak menganiaya D (17) dilatarbelakangi oleh persoalan asmara, dendam, hingga luapan perasaan yang merupakan manifestasi dari motif emosional.

Namun, Reza menilai ada potensi motif lain yang melatarbelakangi penganiayaan oleh Mario.

Baca juga: Perilaku Tak Baik kepada AG yang Jadi Pemicu Mario Aniaya D Belum Diungkap Polisi, Ada Motif Lain?

Menurut Reza, ada kemungkinan Mario menjadikan tubuh D sebagai trofi atau cara untuk mendapatkan sensasi hebat, kekaguman, ataupun kesan superior lainnya.

"Maka alih-alih motif emosional, justru tidak tertutup kemungkinan tersangka ini bergerak dilatarbelakangi oleh motif instrumental," kata Reza kepada Kompas.com, Selasa (28/2/2023).

Adapun motif instrumental, kata Reza, adalah motif di mana seorang pelaku kejahatan melancarkan aksinya untuk mendapatkan manfaat tertentu,seperti popularitas, pujian, kekaguman, maupun sensasi rasa hebat.

"Jadi kemungkinan tersangka digelayuti motif emosional atau kemungkinan motif instrumental atau justru perpaduan antara keduanya," kata Reza.

Baca juga: Mario yang Dinilai Tak Pernah Kalah dan Kecewa, Langsung Naik Darah Saat Punya Masalah, Berujung Aniaya D...

Apapun itu, kata Reza, motif tidak harus dan tidak mutlak diungkap oleh penyidik. Menurut Reza, terungkap atau tidaknya motif tersangka sama sekali bukan penentu bagi keberlanjutan proses hukum atas kasus ini.

Amarah atas perlakuan tidak baik D terhadap AG (15) diduga jadi pemicu penganiayaan yang dilakukan oleh Mario terhadap D pada Senin (20/2/2023) lalu.

Mario memukuli D dengan brutal di rumah rekan korban (R) yang terletak di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Pelaku menghujani tubuh D dengan pukulan bertubi-tubi karena tak terima perlakuan tak baik yang diterima AG. Ia juga menendang organ vital korban, seperti perut dan kepala.

Baca juga: Cerita Sekuriti Bukakan Gerbang Perumahan untuk Mario Sebelum Penganiayaan: Saya Pikir Penghuni...

Akibatnya, D mengalami pembengkakan pada otak dan masih tidak sadarkan diri di rumah sakit. D masih dirawat intensif di ruang ICU Rumah Sakit Mayapada.

Mario dijerat Pasal 76 c juncto Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman pidana maksimal lima tahun subsider pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com