Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Aniaya D, Mario Sempat Tanya Shane soal Tindakan Pelecehan Seksual

Kompas.com - 01/03/2023, 20:04 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Shane Lukas Rotua (19) akhirnya membongkar alasan yang membuat Mario Dandy Satrio (20) naik pitam terhadap D (17) hingga berujung pada aksi penganiayaan.

Kepada kuasa hukumnya, Happy SP Sihombing, Shane bercerita bahwa Mario marah karena kekasihnya, AG (15), diduga mendapat tindak pelecehan seksual dari D.

Menurut Happy, Mario sempat bertanya ke Shane, apakah ia akan marah jika pacarnya mendapatkan tindakan pelecehan seksual.

"(Mario tanya), bagaimana Shane, kamu marah nggak dengan keadaan kayak begini?'. Ya si Shane akhirnya bilang, ‘Ya marah lah’. Spontan dia mengatakan itu," kata Happy, Rabu (1/3/2023).

Baca juga: Kuasa Hukum Shane Sebut Ada Pelecehan Seksual D ke AG, Bikin Mario Dandy Naik Pitam

Happy pun menegaskan bahwa tidak ada maksud dari kliennya untuk memprovokasi agar Mario menganiaya D.

Lebih lanjut, Happy mengatakan bahwa pengakuan Shane soal dugaan pelecehan itu juga tertera di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Kalau di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Mario Dandy Satrio (20) itu ngomong gini, 'Shane ini si D mengganggu AG nih'," ujar Happy.

"Namun cerita dia (Mario) tidak eksplisit, biasa anak-anak muda kan. Kadang-kadang enggak eksplisit kalau ngomong. Sudah disetubuhi atau enggak, sudah digituin atau nggak. Pokoknya si AG ini udah diganggu sama D," sambungnya.

Baca juga: Polda Metro Janji Jerat Mario Dandy dengan Pasal Terberat

Adapun Mario melakukan tindak penganiayaan kepada D di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) lalu.

Mario naik darah usai mengetahui sang pacar, AG, mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari D.

Berdasarkan penyelidikan polisi, awalnya Mario menceritakan perlakuan tak baik yang dialami AG kepada Shane. Kemudian Shane memprovokasi Mario.

Mario, Shane dan AG lalu menghampiri korban di wilayah pesanggrahan. Lalu, Mario pun langsung menganiaya korban secara brutal.

Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario itu. Kini Mario dan Shane telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Beda Keterangan Polisi dengan Pengacara Shane, Benarkah AG Pacar Mario Ikut Rekam Penganiayaan D?

Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Sementara itu, Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

(Penulis: Dzaky Nurcahyo | Editor: Ihsanuddin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com