Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selalu Dilayani Belakangan Jadi Motif Kuli Proyek Bunuh Pelayan Warteg di Tangerang

Kompas.com - 02/03/2023, 08:33 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Tangerang Selatan membekuk SR (22) pelaku pembunuhan wanita pelayan warteg di kawasan Jalan Pasir Randu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Seorang wanita yang merupakan pelayan warung nasi tewas ditikam kuli proyek pada Rabu (1/3/2023) dini hari. Korban tewas setelah dihujani sabetan senjata tajam.

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Aldo Primananda Putra mengatakan, perasaan sakit hati jadi pemicu utama SR membabi buta mengayunkan goloknya.

Baca juga: Dua Jasad Wanita Dicor di Bekasi, Polisi Temukan Petunjuk Baru yang Mengarah ke Penghuni Rumah

"Motif pelaku sakit hati ke korban karena korban pesan makan selalu dikasih belakangan, sehingga menimbulkan rasa dendam," kata Aldo, dilansir dari TribunJakarta.com, Rabu (1/3/2023).

Menurut informasi yang dihimpun, kejadian berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Pelayan berinisial I (43) tewas dengan luka bacok di berbagai organ vitalnya.

Sementara dua orang lagi yakni S dan T mengalami luka sayatan di kepala dan punggungnya. Kepada polisi, SR mengatakan sudah mengenal korban-korbannya.

Menurut Aldo, pelaku ini sering makan di warung milik korban yang berdekatan dengan proyek tempat ia bekerja. Aldo juga memastikan tidak ada utang-piutang yang jadi motif pembunuhan itu.

Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Pekerja Proyek yang Bunuh Pelayan Warung di Tangerang Didor Polisi

 

Adapun warung milik korban memang ditunjuk oleh pihak proyek untuk menyuplai makanan kepada para pekerja. Jadi para pekerja biasa memakan masakan yang diolah pemilik warung.

"Kebetulan warung ditunjuk proyek suplai makanan untuk tukang yang ada di bedeng proyek. Pelaku sakit hati ketika selalu dibelakangin," jelas Aldo lagi.

Karena perbuatannya, SR terancam pidana penjara seumur hidup dan atau penjara maksimal 20 tahun sesuai pasal Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana subsider pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 KUHP.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Merasa Selalu Dilayani Belakangan, Kuli Proyek di Tangerang Bunuh Wanita Pelayan Warteg. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com