JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pelaku pembegalan di kawasan Tambora, Jakarta Barat bernama Ahmad Maulana Septian (22) yang telah buron selama tiga tahun sejak 2020 silam akhirnya ditangkap.
Ahmad ditangkap ditangkap saat pulang ke wilayah Sawah Lio, Tambora, Jakarta Barat setelah sebelumnya melarikan diri ke berbagai wilayah.
"Pelaku ASM alias Tian berhasil kami tangkap berkat informasi dari warga yang mengenalnya. Dia saat ini sudah kami tahan di Polsek Tambora," ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, Kamis (2/3/2023).
Menurut Putra, aksi pembegalan yang dilakukan Ahmad terjadi pada 25 Juni 2020 sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan TSS Raya, Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat.
Dalam menjalankan aksinya, Ahmad bekerja sama dengan seorang pelaku lain bernama Andri yang tertangkap di Surabaya pada Mei 2021.
"Awalnya, pelaku ingin merampas handphone milik korban, namun karena korban melawan dan berteriak, pelaku ASM alias Tian dan rekannya A panik," kata Putra.
Korban yang merupakan seorang pemilik kios rokok bernama Herna tewas usai dibacok oleh Ahmad menggunakan senjata tajam.
"ASM alias Tian ini langsung mengeluarkan sebilah celurit yang disembunyikan dari balik sweater. Korban dibacok satu kali hingga mengenai dada sebelah kiri," ungkap Putra.
Baca juga: Kembali Jalani Sidang Kasus Narkoba, Teddy Minahasa Bakal Dengarkan Keterangan Ahli
Kini, kata Putra, Ahmad telah ditahan Mapolsek Tambora. Dia dijerat Pasal 365 ayat (4) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sementara Ahmad mendekam di Polsek Rungkut, Polrestabes Surabaya karena ditangkap saat melakukan pembegalan di Surabaya pada Mei 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.