Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belasan Ribu Guru dan Tenaga Pendidik di Tangerang dapat Insentif Rp 650.000 Per Bulan Selama Setahun

Kompas.com - 06/03/2023, 18:41 WIB
Firda Janati,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyalurkan dana insentif ke ribuan guru dan tenaga pendidik di Kota Tangerang.

Pada 2023, Pemkot Tangerang akan menyalurkan dana insentif ke 19.825 guru dan tenaga pendidik dengan alokasi anggaran Rp 188 miliar.

Rinciannya, pada tingkat TK/PAUD/RA ada 5.792 guru, PKBM ada 220 guru, SKH ada 257 guru, SD ada 7.051 guru, MI ada 1.659 guru, SMP ada 3.796 guru dan MTs dengan penerima 1.050 guru.

Baca juga: Heran IMB di Sekitar Depo Pertamina Plumpang Terbit, Komisi D DPRD: Harusnya Pelajari Betul Lahan Itu

"Dana yang disalurkan Rp 650.000 per bulan selama 12 bulan. Namun, sistem penyaluran diberikan secara berkala yaitu tiga bulan sekali," ujar Jamaluddin, Kepala Dinas Pendidikan, Kota Tangerang dalam keterangannya, Senin (6/3/2023).

Jamaluddin mengatakan, ini menjadi langkah Pemkot Tangerang memberikan apresiasi dan perhatian untuk tenaga pendidik.

"Untuk perhatian kepada mereka para guru non-PNS dan tenaga pendidik yang bersikeras melahirkan generasi emas yang siap memajukan Kota Tangerang," ungkap dia.

Pada tahun ini, ada peningkatan sasaran dibanding tahun 2022 dengan jumlah penerima 19.151 orang.

Rinciannya, TK/PAUD/RA ada 5.756 orang, PKBM ada 218 orang, SKH ada 257 orang, SD ada 6.681, MI ada 1.659 orang, SMP ada 3.530 orang, dan MTs dengan penerima 1.050 orang.

Baca juga: LPSK Putuskan Lindungi D Korban Penganiayaan Mario Dandy Satrio

"Lewat anggaran penyaluran dana insentif setiap tahunnya ini, Pemkot Tangerang memastikan mendukung penuh segala bentuk peningkatan pengelolaan sistem pemberian insentif bagi pendidik dan tenaga kependidikan," ujar Jamaludin.

Jamaludin menaruh harapan besar kepada para tenaga pendidik di Kota Tangerang agar dapat menjaga kinerja, bersaing, lebih maju, dan lebih baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com