Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Tanah Merah Sebut IMB Sementara Era Anies Permudah ke Akses Air Bersih

Kompas.com - 06/03/2023, 20:14 WIB
Rizky Syahrial,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), RW 09, Kampung Tanah Merah, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Frengky Mardongan mengatakan, Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kawasan (sementara) dapat memberikan pasokan air bersih dan pembangunan infrastruktur.

Diketahui, Surat IMB sementara tersebut diterbitkan Anies Baswedan saat menjadi Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2021 lalu. IMB sementara sendiri diterbitkan per RT di kawasan ini.

"IMB kawasan sementara itu kami sebagai masyarakat Tanah Merah bisa mendapatkan pelayanan air bersih. Jalan-jalan kami, infrastruktur kami, menjadi layak. Itu kebutuhan kami," ujar Frengky kepada wartawan, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Pengamat Sebut Warga Tanah Merah Mestinya Tak Bisa Dapat IMB Tanpa Kantongi Sertifikat Lebih Dulu

IMB sementara itu dianggap menjadi sebuah solusi bagi masyarakat untuk membangun sarana, dikarenakan terbenturnya aturan pada masa sebelumnya.

"Bicara soal IMB kawasan per RT itu ya, sebagai win win solution, jalan tengah. Karena selama ini kami warga DKI Jakarta mau pasang PAM enggak bisa, terbentur dengan aturan," terang dia.

"Peningkatan jalan juga enggak bisa, lalu muncul lah itu IMB kawasan, jadi satu kawasan RT. Sehingga kami bisa masuk PAM, jalan dibangun," tambah dia.

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan wacana penggusuran kepada masyarakat yang tinggal di sekitar Depo Pertamina, Plumpang, Jakarta Utara. Wacana tersebut keluar usai kebakaran hebat yang terjadi di kawasan ini.

Baca juga: Sebelum Ada IMB Sementara, Warga Dekat Depo Pertamina Plumpang Cuma Pegang Surat Kop RW

Warga sekitar Depo di Jalan Tanah Merah Bawah, RW 09, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, menolak terkait wacana tersebut dikarenakan mempunyai legalitas kepemilikan tanah yakni, surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang terbit pada 2021 lalu.

Salah satu warga, Dini (40) Jalan Mandiri IV, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara mengatakan, sebelum mempunyai IMB ia pun hanya mempunyai Surat Kepemilikan Tanah dan Bangunan, yang di Terbitkan oleh RW 09.

Tampak dalam surat tersebut, tertulis dengan nama lengkap beserta nomor KTP nama pemilik rumah. Selain itu, surat tersebut lengkap dengan cap RT, RW, serta materai tempel 6.000 yang ditanda tangani pemilik.

"Ini yang dulu sampai RW doang (suratnya)," ujar dia saat ditemui di lokasi, Senin (6/3/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com