Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Depan, DPRD DKI Bahas Raperda Soal Air Limbah Domestik dan Rencana Umum Energi Daerah

Kompas.com - 07/03/2023, 14:13 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta bakal membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait limbah pada pekan kedua Maret 2023 atau pekan depan.

Adapun kedua raperda itu adalah Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin berujar, pembahasan kedua raperda itu tepatnya akan berlangsung pada 13 Maret 2023.

Baca juga: Pemkot Jakpus Datangi Agen Elpiji 3 Kg, Cek Pasokan Jelang Ramadhan

Menurut dia, adanya kedua raperda itu bakal membuat warga menjadi lebih tertib saat membuang limbah domestik.

"Ini kebutuhan untuk masyarakat agar ada efek untuk membuang limbah domestik pada tempatnya, menjadi lebih tertib lagi buat kesehatan kita, bersama warga Jakarta," ujar Khoirudin dalam keterangan resmi, Selasa (7/3/2023).

Berdasar kebutuhan tersebut, Khoirudin meyakini pembahasan kedua raperda itu akan rampung tepat waktu.

Dengan demikian, Ibu Kota bakal memiliki peraturan daerah (perda) soal limbah yang lebih lengkap.

"Jadi, ini darurat dan bisa selesai tepat pada waktunya sesuai jadwal," tutur Khoirudin.

Baca juga: Pertahankan Depo Pertamina di Plumpang Dinilai Lebih Realistis, Pakar Tata Kota: Lebih Baik Infrastruktur yang Diperbaiki

Politisi PKS itu menyatakan, pembahasan awal kedua raperda itu akan berlangsung melalui rapat paripurna yang digelar 13 Maret 2023.

Agenda rapat paripurna itu adalah penyampaian penjelasan penjabat (Pj) gubernur DKI Jakarta terkait Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah.

Kemudian, melalui rapat paripurna, fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta akan menyampaikan pandangan masing-masing terhadap kedua raperda itu pada 14-15 Maret 2023.

Pada waktu yang sama, Pj gubernur DKI bakal memberikan jawaban atas pandangangan fraksi-fraksi.

Baca juga: Saat Sistem Satu Arah di Simpang Tekno Tangsel Bikin Pengendara Marah-marah, Jalan Macet Tiap Pagi

Menurut Khoirudin, pembahasan lebih lanjut kedua raperda itu akan dilakukab oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.

"Pembahasan oleh Bapemperda DPRD DKI Jakarta akan dimulai bulan April 2023 mendatang dan ditarget selesai pada Juni 2023," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com