Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KAI: Tiket Kereta untuk Mudik Lebaran 2023 Sudah Bisa Dibeli

Kompas.com - 07/03/2023, 20:41 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyebut, tiket mudik Lebaran atau Idul Fitri 2023 untuk kereta api jarak jauh (KAJJ) untuk keberangkatan H-10 hingga H-1 sudah dapat dipesan oleh masyarakat.

Tiket untuk pulang ke kampung halaman itu dapat dipesan melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, serta saluran resmi penjualan tiket KAI lainnya.

Kepala Humas Daop 1 Jakarta, Eva Chairunis mengatakan untuk penjualan tiket angkutan khusus Lebaran kali ini, pembelian tiket dapat dilakukan mulai 45 hari sebelum hari H atau sejak 26 Februari 2023.

Baca juga: Jelang Lebaran 2023, Korlantas Survei Berbagai Ruas Jalan dan Siapkan Operasi Ketupat

"Pelanggan dapat beli tiket KA keberangkatan awal dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen untuk jadwal berangkat 12 sampai dengan 21 April 2023 atau H-10 sampai dengan H-1 Lebaran," ujar Eva dalam keterangannya, Selasa (7/3/2023).

Untuk jadwal keberangkatan 10 hari sebelum atau H-10 Lebaran, tempat duduk yang tersedia 313.526. Dari jumlah tersebut, sekitar 155.000 tiket di antaranya telah terjual.

Namun demikian, untuk jumlah pemesanan tiket dan ketersediaan tempat duduk masih dapat berubah mengingat penjualan tiket masih berlangsung.

"Pemesanan tiket untuk masa angkutan pra lebaran, mayoritas pemesanan dilakukan untuk jadwal keberangkatan H-4 sampai H-1 atau tanggal 18 hingga 21 April sehingga okupansi dibeberapa KA pada tanggal tersebut ada yang sudah mencapai 90 persen per KA untuk keberangkatan Stasiun Gambir dan Pasar Senen," ucap Eva.

Baca juga: Jokowi Pastikan Pasokan Pangan Aman Jelang Lebaran 2023

KAI mengingatkan kepada calon penumpang untuk memperhatikan aturan vaksin terbaru yang berlaku saat ini, khususnya aturan pada usia anak 6 sampai dengan 12 tahun.

Apabila anak pada usia tersebut belum divaksinasi tetap dapat naik kereta api dengan syarat memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas.

Berikut aturan lengkap terkait vaksin untuk penumpang KAJJ sesuai SE Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan yang berlaku saat ini :

1. Usia 18 tahun ke atas:

- Wajib vaksin dosis ketiga (booster)

- WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua

- Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

Baca juga: PT KAI Imbau Masyarakat Teliti Pilih Tanggal Keberangkatan dan Rute Mudik Lebaran

2. Usia 6-12 tahun

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com