Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Punya Pekerjaan dan Malah Jualan Makanan Khas Nigeria, Empat WNA Dideportasi

Kompas.com - 08/03/2023, 15:52 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan bakal mendeportasi empat Warga Negara Nigeria.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Felucia Sengky Ratna, menuturkan bahwa empat Warga Negara Asing (WNA) itu dideportasi karena tak memiliki pekerjaan tetap di Indonesia.

"Empat Warga Negara Nigeria berinisial ODE, CJB, FCE, OAN tidak melakukan kegiatan apa pun di apartemennya. Mereka tidak memiliki pekerjaan tetap," kata Sengky di kantornya pada Rabu (8/3/2023).

"Keempatnya mencari nafkah dengan menjual fufu, makanan khas Afrika kepada Warga Negara Nigeria lainnya," tambah dia.
Baca juga: Lakukan Investasi Bodong dan Overstay, 8 WNA Akan Dideportasi Imigrasi Jaksel

Tidak hanya itu, keempat wanita tersebut diketahui sudah tak memiliki izin tinggal di Indonesia.

Izin tinggal yang dimiliki keempatnya sudah habis. Bahkan tiga di antara empat wanita tersebut izin tinggalnya sudah habis sejak tahun lalu.

"Keempatnya merupakan pemegang Izin Tinggal Kunjungan, tetapi itu sudah berlaku. Izin tinggal tiga di antaranya bahkan telah habis sejak tahun 2022. Jadi mereka overstay," ungkap Sengky.

Oleh karena itu, Imigrasi Jakarta Selatan akhirnya menjatuhi hukuman deportasi kepada empat WNA tersebut.

Mereka terbukti melanggar Pasal 78 nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
Baca juga: 417 Bus Transjakarta Akan Dihapuskan karena Usianya Sudah Tua

"Orang Asing pemegang Izin Tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada dalam Wilayah Indonesia lebih dari 60 (enam puluh) hari dari batas waktu Izin Tinggal dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dan Penangkalan," bunyi Ayat 3 Pasal 78 nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Selain empat WNA asal Nigeria, Imigrasi Jakarta Selatan turut mendeportasi empat WNA lainnya.

Adalah satu WNA asal Filipina dan India yang diketahui memiliki masalah serupa. Keduanya terbukti tidak memiliki pekerjaan dan masa tinggalnya di Tanah Air sudah habis.

"Ada pula satu pria asal Filipina dan India yang terbukti melakukan pelanggaran serupa. Masa tinggal mereka habis dan tidak ada pekerjaan yang dilakukan," ujar Sengky.

Adapun dua WNA sisanya diketahui juga memiliki kewarganegaraan Nigeria. Mereka berdua akan dideportasi karena terbukti melakukan investasi bodong.
Baca juga: Ada Demo di Kawasan Patung Kuda, Ini Rute Bus Transjakarta yang Dialihkan

Menurut Sengky, kedua WNA tersebut sejatinya telah lolos secara administratif. Namun dalam pelaksanaannya mereka tidak bisa memberi bukti konkret soal perusahaan yang diinvestasikan.

"Dua laki-laki berkewarganegaraan Nigeria mengaku sebagai investor, tetapi mereka tidak memiliki kegiatan yang jelas di Indonesia. Mereka akhirnya mengaku hanya main sana, main sini," tutur Sengky.

"Mereka malah sembari mencari peluang di Indonesia. Tentunya ini menjadi hal yang sangat berbeda. Mereka mengaku sebagai investor, tetapi pas sampai di Indonesia mereka malah mencari peluang," imbuh dia.

Sebagai informasi, delapan WNA yang terbukti melakukan pelanggaran rencananya bakal dideportasi dalam waktu dekat.

Sengky menargetkan pihaknya bakal memulangkan WNA tersebut pekan ini.

"Karena mereka tidak memiliki aktivitas yang jelas dan tidak ada manfaat bagi Indonesia, maka kami akan melakukan deportasi yang rencananya dilakukan Minggu ini," tegas Sengky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com