JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Nirwono Yoga mengatakan, warga yang tinggal di dekat Depo Pertamina Plumpang dan melanggar aturan perlu ditertibkan.
Menurut Nirwono, Depo Pertamina Plumpang merupakan obyek penting nasional yang harus dilindungi oleh negara.
"Dengan demikian, permukiman padat yang notabene melanggar tata ruang harus ditertibkan dan ditata kembali," kata Nirwono saat dihubungi Kompas.com pada Sabtu (11/3/2023).
Baca juga: Warga Tanah Merah Dekat Depo Pertamina Plumpang Disebut Rutin Bayar PBB
Nirwono berujar, penataan ulang kawasan di sekitar Depo Pertamina Plumpang juga sekaligus untuk menetapkan jarak aman ideal obyek penting.
"(Selain itu juga) membenahi permukiman padat menjadi kawasan hunian vertikal terpadu," ujar Nirwono.
Menurut Nirwono, karena Depo Pertamina Plumpang sangat penting untuk distribusi BBM dan perlu zona aman demi keselamatan warga, seyogyanya tidak ada alasan untuk menolak penataan ulang.
"Pemerintah perlu segera memastikan rencana penataan ulang kawasan depo dan sekitar, misal menetapkan jarak aman atau daerah penyangga atau buffer zone minimal 500 meter, bukan 50 meter," ungkap Nirwono.
Baca juga: Pertamina Bakal Beri Ganti Rugi untuk Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
"Atau bahkan lebih, sesuai kajian keamanan dan keselamatan jika terjadi ledakan atau kebakaran di kemudian hari," lanjut dia.
Kendati demikian, Nirwono menekankan, semakin lebar jarak aman, maka akan semakin banyak warga yang harus direlokasi.
Karena itu, pemerintah harus menyediakan semakin banyak unit rumah susun sederhana sewa (rusunawa) bagi warga yang terdampak relokasi.
Sebagai informasi, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memutuskan untuk memindahkan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang ke lahan milik PT Pelabuhan Indonesia (Persero).
Baca juga: 8 Hari Setelah Kebakaran Depo Plumpang, Pertamina Masih Petakan Penerima Ganti Rugi
Kendati demikian, lahan Pelindo saat ini masih dalam proses pematangan sehingga TBBM baru bisa dibangun pada akhir 2024.
Dalam periode tersebut, Erick Thohir menetapkan bahwa zona aman atau buffer zone Depo Pertamina Plumpang sejauh 50 meter.
"Khusus untuk di Plumpang ada jarak 50 meter dari pagar. Tentu ini menjadi solusi bersama yang kami harapkan juga dari pemerintah daerah. Karena pengamanan adalah prioritas kita semua," kata Erick Thohir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.