JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina Patra Niaga memastikan bakal memberi ganti rugi kepada warga yang menjadi korban kebakaran depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, yang terjadi pada Jumat (3/3/2023).
“Pertamina tetap akan memberikan penggantian,” tegas Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting saat dihubungi Kompas.com pada Sabtu (11/3/2023).
Irto Ginting berujar, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara untuk ganti rugi tersebut.
“Kami nanti akan koordinasikan dengan Pemkot juga terkait hal ini,” tutur Irto Ginting.
Baca juga: Seluruh Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang di RS Polri Sudah Dijemput Keluarga
Kendati demikian, Irto belum bisa menjelaskan siapa saja yang bakal menerima ganti rugi atas peristiwa mengerikan itu.
Pasalnya, PT Pertamina Patra Niaga masih memetakan berdasarkan data yang mereka dapatkan.
“Masih kami petakan dengan data yang kita dapatkan,” kata Irto Ginting.
Sebelumnya, Abdul Jamil (46), warga RT 005 RW 01, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara masih menaruh harapan tinggi kepada PT Pertamina (Persero).
Ia ingin PT Pertamina (Persero) segera mengambil tindakan untuk memulihkan rumah warga yang ludes akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang.
Baca juga: 7 Hari Usai Kebakaran Depo Plumpang, Warga Menanti Pertamina Ganti Rugi
“Ini (Pertamina punya) pemerintah. Pasti lah punya uang, punya dana, ya harapannya diganti,” ungkap Abdul Jamil saat berbincang dengan Kompas.com pada Jumat (10/3/2023).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.