Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo di Balai Kota, Eks PJLP yang Diberhentikan Heru Budi Minta Anggota Keluarganya Dipekerjakan

Kompas.com - 13/03/2023, 12:50 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa tuntutan disuarakan eks penyedia jasa lain perorangan (PJLP) Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta saat menggelar aksi unjuk rasa.

Unjuk rasa sejumlah eks PJLP terjadi di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (13/3/2023) pagi menjelang siang.

Salah satu tuntutan para PJLP ialah meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mempekerjakan anggota keluarga untuk menggantikan posisinya setelah mereka dipensiunkan dini karena terbentur batas usia maksimal.

"Pertama yang kita ajukan itu adalah (PJLP yang diberhentikan) boleh digantikan oleh anggota keluarga kita mohon digantikan," ujar Ketua Solidaritas eks PJLP UPK Badan Air, Azwar Laware di lokasi, Senin (13/3/2023).

Baca juga: Eks PJLP Demo di Balai Kota DKI, Protes Dipecat Massal Heru karena Faktor Usia

Eks PJLP yang menggelar aksi unjuk rasa ini telah diberhentikan setelah adanya aturan Keputusan Gubernur (Kepgub) 1095 Tahun 2022 yang itu diteken Heru pada 1 November 2022.

Kepgub itu tak hanya mengatur batas maksimal usia PJLP mencapai 56 tahun. Kepgub itu juga mengatur batas minimal usia PJLP, yakni 18 tahun.

Azwar mengatakan, para eks PJLP tidak lagi dipekerjakan sejak awal 1 Januari 2023 dengan tidak ada informasi sebelumnya mengenai soal pemberhentian.

"Sudah tidak kerja lagi sejak tanggal 1 Januari 2023. Langsung diputus kerja begitu saja, kan kita bingung. Pertama kita bingung kalau kita kerja di tempat lain kita sudah terbentur batas usia 56 tidak bisa bekerja lagi dan nerima kita," kata Azwar.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, para PJLP itu tiba di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta sejak Senin, pagi.

Baca juga: Pemprov DKI Tegaskan Tak Ada Jalur Khusus untuk Keluarga PJLP yang Putus Kontrak karena Usia 56 Tahun

Para PJLP yang datang itu tampak telah lanjut usia. Mereka kompak menggunakan seragam berwarna oranye hijau.

Para PJLP itu mendekati gerbang pintu masuk kantor Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Para massa aksi itu juga terlihat membawa spanduk.

"Kami PJLP Se DKI Jakarta mohon ditunda penerapannya. Kepgub nomor 1095 tahun 2022 dengan batas usia maksimal 56 tahun. Mohon semua diberikan kesempatan kerja kembali di UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta," demikian tulisan dari spanduk tersebut.

Sebagai informasi, Kepgub Nomor 1095 Tahun 2022 itu diteken Heru Budi pada 1 November 2022.

Kepgub itu tak hanya mengatur batas maksimal usia PJLP. Kepgub itu juga mengatur batas minimal usia PJLP, yakni 18 tahun.

"PJLP berusia paling rendah 18 tahun, paling tinggi 56 tahun," demikian yang tertulis dalam Kepgub Nomor 1095 Tahun 2022 itu.

Heru sebelumnya menjelaskan, aturan baru itu sudah sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. "Kami tidak sembarangan menetapkan batasan usianya (PJLP), melainkan mengacu kepada UU Ketenagakerjaan," ujar Heru, 14 Desember 2022. Namun, ia tidak merinci pasal yang dijadikan acuan.

Heru mengakui, Pemprov DKI sebelumnya memang tidak mengatur batas usia maksimal PJLP.

Namun ia berdalih, dalam kontrak kerja dengan rata-rata satuan kerja perangkat daerah (SKPD), batas usia maksimal PJLP dibatasi hingga 55 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita 'Single Mom' Sulit Daftarkan Anak PPDB Online

Cerita "Single Mom" Sulit Daftarkan Anak PPDB Online

Megapolitan
Sohibul Batal Dicalonkan Gubernur tapi Jadi Cawagub, PKS Dinilai Pertimbangkan Elektabilitas

Sohibul Batal Dicalonkan Gubernur tapi Jadi Cawagub, PKS Dinilai Pertimbangkan Elektabilitas

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap Selebgram yang Promosikan Judi 'Online'

Polresta Bogor Tangkap Selebgram yang Promosikan Judi "Online"

Megapolitan
Warga Terpukau Kemeriahan Puncak HUT Ke-497 Jakarta

Warga Terpukau Kemeriahan Puncak HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Setelah PKS-PKB, Anies Optimistis Ada Partai Lain yang Bakal Usung Dirinya di Pilkada Jakarta

Setelah PKS-PKB, Anies Optimistis Ada Partai Lain yang Bakal Usung Dirinya di Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Sebut Pelaku Pembakaran Rumah di Jakbar Tak Gunakan Bensin, Hanya Korek Api

Polisi Sebut Pelaku Pembakaran Rumah di Jakbar Tak Gunakan Bensin, Hanya Korek Api

Megapolitan
Kesal Ditinggal Istri, AS Nekat Bakar Pakaian Hingga Menyebabkan Kebakaran di Jakbar

Kesal Ditinggal Istri, AS Nekat Bakar Pakaian Hingga Menyebabkan Kebakaran di Jakbar

Megapolitan
PKS Usung Anies pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Pilihan yang Realistis

PKS Usung Anies pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Pilihan yang Realistis

Megapolitan
Polisi Sempat Kesulitan Tangkap Pembakar Rumah di Jalan Semeru, Pelaku Kerap Berpindah

Polisi Sempat Kesulitan Tangkap Pembakar Rumah di Jalan Semeru, Pelaku Kerap Berpindah

Megapolitan
Gagap Teknologi, Orangtua Calon Siswa Keluhkan PPDB Online Jakarta

Gagap Teknologi, Orangtua Calon Siswa Keluhkan PPDB Online Jakarta

Megapolitan
Dishub Jakpus Arahkan Bus Wisata Parkir di Lapangan Banteng agar Tak Kena Ketok Pungli Parkir Liar

Dishub Jakpus Arahkan Bus Wisata Parkir di Lapangan Banteng agar Tak Kena Ketok Pungli Parkir Liar

Megapolitan
Permintaan Siswi SMK Lingga Kencana Sebelum Kecelakaan: Ingin Ulang Tahunnya Dirayakan

Permintaan Siswi SMK Lingga Kencana Sebelum Kecelakaan: Ingin Ulang Tahunnya Dirayakan

Megapolitan
Atasi Permasalahan Stunting, Dharma Wanita PAM Jaya Raih Penghargaan dari Wali Kota Jakarta Pusat

Atasi Permasalahan Stunting, Dharma Wanita PAM Jaya Raih Penghargaan dari Wali Kota Jakarta Pusat

Megapolitan
Terkait Permasalahan Judi Online, Heru Budi : Ini Prioritas untuk Ditangani Serius

Terkait Permasalahan Judi Online, Heru Budi : Ini Prioritas untuk Ditangani Serius

Megapolitan
Polisi Tangkap Ketua Panitia Konser Lentera Festival yang Diduga Gelapkan Uang Tiket

Polisi Tangkap Ketua Panitia Konser Lentera Festival yang Diduga Gelapkan Uang Tiket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com