Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faktor Solidaritas Bikin Arga Betah 3 Tahun Jadi Kuli Angkut di Pelabuhan Sunda Kelapa

Kompas.com - 14/03/2023, 13:19 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Arga (22) adalah salah satu kuli angkut yang bekerja di kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa, Pademangan, Jakarta Utara.

Pria asal Sukabumi, Jawa Barat itu sudah 3,5 tahun terakhir mengangkut berbagai macam barang di pelabuhan itu.

Meski pekerjaan tersebut berat karena memerlukan tenaga yang ekstra, Arga mengaku betah dengan solidaritas yang dimiliki para pekerja kuli angkut.

"Senangnya, ya kita, kebersamaan kayak begini. Beda sama tempat lain. Dulu juga, saya sebelum di sini, saya kerja di PT. Kekompakan juga beda sama yang di sini," ucap Arga saat ditemui Kompas.com di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara pada Senin (13/3/2023).

Baca juga: Kisah Kuli Angkut di Pelabuhan Sunda Kelapa, Kerja Sepagi Mungkin demi Bayaran Lebih Besar

Oleh karena itu, Arga memilih untuk bertahan meski upah yang diterima menurutnya tidak seberapa.

"Kalau di sini, kami senang-senang bareng, minum bareng, kumpul bersama. Solidaritas," ungkap Arga.

Terlepas dari rasa senang tersebut, Arga tidak menampik bahwa ada duka yang dirasakan para pekerja kuli angkut di Pelabuhan Sunda Kelapa.

Salah satu contohnya adalah saat musim hujan tiba dan mengguyur wilayah tersebut.

Saat hujan turun, kuli angkut akan rugi karena barang yang seharusnya bisa terangkut ke dalam kapal menjadi terhambat.

"Rugilah (kalau musim hujan). Otomatis kan jadi enggak bisa kebongkar barangnya, kan ditutup," ungkap Wahyu (20), teman Arga saat ditemui dalam kesempatan yang sama.

"Iya rugi, buruh rugi, bos juga rugi. Soalnya enggak ada pemasukan. ABK juga rugi. Semuanya gitu lumpuh kalau hujan. Jangankan hujan gede, gerimis saja, mendung deh, sudah, enggak bisa," kata Arga.

Lima kuli angkut saat ditemui Kompas.com di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara pada Senin (13/3/2023). KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI Lima kuli angkut saat ditemui Kompas.com di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara pada Senin (13/3/2023).

Di sisi lain, Arga dan Wahyu menegaskan bahwa profesi kuli angkut tidak memiliki gaji pokok. Bayaran yang mereka dapatkan sesuai dengan barang yang diangkut.

Hitungannya pun terbilang variasi, tergantung berat atau barang yang ada di dalam mobil bak terbuka atau truk muatan besar.

Biasanya, untuk barang berat seperti beras dan pupuk, dihitung per-tonase atau berat muat kapal. Sementara, untuk kelontong, dihitung per mobil bak terbuka.

"Ya tergantung barangnya. Tonase Rp 8.500, kalau kelontong per-mobil Rp 20.000. Tonase itu barang berat, kayak pupuk, beras. Kalau dus, itu masuknya kelontong," kata Wahyu tentang upah bongkar muatan.

Baca juga: Nasib Porter Stasiun Pasar Senen Kala Pandemi, Banting Setir Jadi Pelaut demi Bertahan Hidup

Pendapatan lain juga didapatkan dari sopir truk atau mobil bak terbuka hingga gaji harian yang bersumber dari mandor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com