Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

417 Bus Transjakarta yang Hendak "Dihapuskan" Sudah Terbengkalai 5 Tahun...

Kompas.com - 15/03/2023, 06:30 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berujar, sebanyak 417 unit bus Transportasi Jakarta (Transjakarta) yang merupakan barang milik daerah daerah (BMD) terbengkalai selama lima tahun.

Untuk diketahui, ratusan BMD itu hendak dihapuskan oleh Dishub DKI Jakarta melalui Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

Setelah dihapuskan, ratusan bus itu akan dilelang.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo berujar, sebanyak 417 bus itu tak lagi digunakan sejak 2018. Usai tak lagi digunakan, ratusan bus itu terpakir di beberapa lokasi.

Dengan demikian, ratusan bus itu terbengkalai selama lima tahun.

Baca juga: Penghapusan 417 Bus Transjakarta Tak Kunjung Rampung, Dishub DKI Ungkap Penyebabnya

"(Terdapat 417 bus) sudah tidak digunakan. Jadi, keseluruhan itu sejak 2018 tidak digunakan lagi. Itu sudah menjadi barang yang siap untuk dihapuskan," tutur Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).

Menurut Syafrin, sejak 2018, sebanyak 417 bus itu telah selesai usia pemakaiannya.

Katanya, perjalanan ratusan BMD itu juga telah mencapai jarak tertentu sehingga tak lagi terpakai.

"Karena dari sisi operasional, umur ekonomis, dan teknisnya, dia (417 bus) sudah tidak laik jalan. Dan dari sisi standar pelayanan minimum, itu tidak memenuhi," tegas dia.

Baca juga: 417 Bus Transjakarta Bakal Dihapuskan, Dishub DKI: Sejak 2018 Tak Digunakan

Syafrin menambahkan, sejak 2018 itu, Dishub DKI memang telah mengajukan penghapusan BMD itu kepada BPAD DKI Jakarta.

Namun, proses perizinan penghapusan tersebut berlarut hingga baru meminta permohonan perizinan penghapusan kepada Komisi C DPRD DKI Jakarta pada Maret 2023.

Adapun proses perizinan itu berlarut lantaran sebagian unit dari 417 unit bus itu akan diserahkan (inbreng) sebagai aset kepada PT Transjakarta pada 2014 atau saat PT Transjakarta terbentuk.

"Saat proses pembentukan PT Transjakarta pada 2014, ada 417 bus ini yang masuk dalam inbreng," tutur Syafrin.

Kata dia, karena terlanjur diserahkan, jajarannya kembali mengurus kepemilikan aset 417 unit bus itu menjadi milik Dishub DKI.

Syafrin menyebutkan, setelah proses itu rampung, Dishub DKI baru kembali mengajukan penghapusan aset tersebut kepada BPAD DKI Jakarta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Atasi Masalah Sampah, Pemkot Jaksel Bakal Bangun TPS 3R di Lokbin Pasar Minggu

Atasi Masalah Sampah, Pemkot Jaksel Bakal Bangun TPS 3R di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 14 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 14 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tukang Soto Terlibat Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang karena Tak Boleh Utang Rokok

Tukang Soto Terlibat Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang karena Tak Boleh Utang Rokok

Megapolitan
Tukang Soto Juga Jadi Tersangka Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang

Tukang Soto Juga Jadi Tersangka Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com