Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hal yang Perlu Diketahui dari Pertemuan Bamsoet-Heru Budi Saat Bahas Kesiapan Formula E 2023

Kompas.com - 15/03/2023, 08:33 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Steering Committe Formula E 2023 Bambang Soesatyo (Bamsoet) dan panitia menemui Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota, Gambir, Selasa (14/3/2023) siang.

Dalam kesempatan tersebut juga hadir Ketua Panitia Pelaksana Jakarta E-Prix 2023 Ananda Mikola dan Direktur Umum PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Iwan Takwin.

Bamsoet, Ananda dan Iwan datang menemui Heru sekitar pukul 13.10 WIB. Pertemuan bertujuan membahas kesiapan Formula E, ajang balap mobil listrik kedua di Jakarta.

Pertemuan itu tak berlangsung lama. Tak lebih dari satu jam Bamsoet dan Heru keluar bersama dari Pendopo Balai Kota DKI Jakarta.

Bamsoet memaparkan perkembangan persiapan Formula E 2023. Salah satunya soal pembiayaan dalam pagelaran event tersebut.

Tak pakai uang negara

Bamsoet menegaskan, penyelenggaraan ajang Formula E yang rencananya digelar Juni 2023 tak menggunakan uang negara, baik Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Saya sampaikan sesuai arahan Presiden, acara ini adalah business to business (B2B) sama sekali tidak memakai sekali lagi APBN maupun APBD," ujar Bamsoet yang juga Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI).

Bamsoet mengemukakan, penyelenggaraan Formula E pada tahun ini akan digelar dengan melihat hasil evaluasi ajang balap mobil listrik pada tahun sebelumnya.

Baca juga: Bamsoet Tegaskan Penyelenggaraan Formula E Tak Pakai Uang Negara

Salah satunya, kata Bamsoet, soal anggaran penyelenggaraan Formula E tersebut.

"Start from zero. Kemarin sudah selesai sudah diaudit sudah disampaikan kepada para pihak. Kami juga start from zero sehingga nanti buku baru ini," kata Bamsoet.

Jangan sampai ada celah hukum

Dalam pertemuan itu, kata Bamsoet, mereka membahas soal anggaran untuk meminimalisir celah hukum yang dapat menimbulkan masalah di kemudian hari.

"Kami juga start from zero sehingga nanti buku baru ini tidak boleh ada celah hukum sedikit pun yang bisa menimbulkan persoalan," kata Bamsoet.

Bamsoet mengatakan, ajang Formula E Jakarta 2023 ini tidak ada sangkut paut dengan penyelenggaraan sebelumnya tahun 2022 di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta periode Anies Baswedan.

Baca juga: Temui Heru Budi, Bamsoet Ingin Tak Ada Celah Hukum Penyelenggaraan Formula E 2023

Menurut dia, pada penyelenggaraan Formula E Jakarta 2023 ini, pihak panitia akan meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) melakukan pendampingan.

"Iya dilakukan pendampingan. Saya minta Kajati untuk melakukan pendampingan," ucap ketua MPR yang juga ketua umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com