Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heru Budi Mengaku Pakai Rumah Dinasnya untuk Rapat hingga Temui Warga

Kompas.com - 21/03/2023, 12:19 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan rumah dinasnya beberapa kali dipakai untuk pertemuan kedinasan.

Heru menyatakan hal ini usai diketahui Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan Rp 2,9 miliar untuk merehabilitasi rumah dinas gubernur DKI.

Dana itu dialokasikan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023.

Baca juga: Soal Rehabilitasi Rumah Dinas Rp 2,9 Miliar, Heru Budi: Tahun Lalu Juga Ada, Enggak Boleh?

Heru berujar, di rumah dinasnya, dia pernah menggelar rapat bersama kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta.

Tak hanya itu, Heru juga pernah mengadakan pertemuan dengan warga di rumah dinas tersebut.

"Tetap dipakai, masa enggak dirawat. Saya datang ke sana (rumah dinas), juga perlu dicat, perlu di-ini, kira-kira," tuturnya di Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (21/3/2023).

Heru lantas menyebutkan, rehabilitasi itu merupakan perawatan biasa. Menurut Heru, sebelum dia menjabat Pj Gubernur DKI, rumah dinas gubernur DKI juga pernah direhabilitasi.

"(Rehabilitasi) kan perawatan biasa. Tahun-tahun lalu juga ada, enggak boleh (rehabilitasi rumah dinas)?" tegasnya.

Baca juga: Tak Hanya di Era Heru Budi, Rumah Dinas Gubernur DKI Juga Dianggarkan untuk Rehabilitasi pada Periode Anies

Saat ditanya apakah rehabilitasi rumah dinas gubernur itu merupakan kegiatan rutin, Heru mengamininya.

"Iya (rehabilitasi rumah dinas gubernur kegiatan rutin)," ucapnya.

Adapun rencana rehabilitasi rumah dinas Heru Budi ini tercatum dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).

Dalam situs itu dinyatakan, rehabilitasi rumah dinas Heru termasuk dalam pos anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta.

"Nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Satuan kerja Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan. Detail lokasi (rumah dinas Heru Budi) Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Kota Jakarta Pusat," demikian yang tertulis dalam situs Sirup LKPP, dikutip Jumat (17/3/2023).

Baca juga: Pemprov DKI Bakal Rehabilitasi Rumah Dinas Heru Budi, Telan Biaya Rp 2,9 Miliar

Dalam laman yang sama, tercantum total anggaran untuk rehabilitasi rumah dinas Heru senilai Rp 2.901.369.116.

Adapun rehabilitasi itu di antaranya mencakup perbaikan lantai, dinding, atap.

Pemprov DKI menjadwalkan pemilihan jasa konstruksi rehabilitasi tersebut mulai Juli-Agustus 2023.

Kemudian, pelaksanaan kontrak atau proses rehabilitasi dimulai September-Desember 2023.

Terakhir, pemanfaatan barang dimulai Desember 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com