BEKASI, KOMPAS.com - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cikarang Barat menangkap 5 dari 8 remaja komplotan begal yang merampas sepeda motor seorang buruh harian lepas bernama Suhendar (51).
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Said Hasan mengatakan, komplotan itu ditangkap polisi pada Rabu (22/3/2023) di rumahnya masing-masing.
"Ada 5 dari total 8 orang. Mereka semuanya di bawah umur. Masing-masing adalah RAS (16), ZA (16), MF (18), AA (16), dan HB (12)," ujar Said saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (24/3/2023).
Baca juga: Dua Pembacok Remaja hingga Tewas di Cibitung Ditangkap Polisi
Said menuturkan, kejadian pembegalan yang dialami oleh Suhendar terjadi pada Selasa (21/3/2023) dini hari sekitar pukul 00.45 WIB.
Saat itu, dirinya tengah melintas di Jalan Raya CBL, Perum Puri Lestari, Kampung Wangkal, Desa Sukajaya, Cibitung.
Kala itu, Suhendar berkendara dengan sepeda motornya untuk menjemput anaknya yang bekerja di wilayah Pasir Gombong, Cikarang.
"Di perjalanan, korban tiba-tiba dipepet oleh 3 sepeda motor yang berjumlah 8 orang. Mereka saling berboncengan saat itu," kata Hasan.
Baca juga: Polisi Tangkap 1 dari 6 Begal yang Bacok Nasabah Bank di Duren Sawit
Tak hanya dipepet, pelaku yang dibonceng kemudian mengeluarkan senjata tajam berjenis celurit dan sebuah besi panjang yang sudah dimodifikasi menjadi senjata berbentuk corbek.
"Korban yang panik lantas terjatuh dan menyelamatkan dirinya. Ia berlari ke arah Perumahan Graha Melasti," ungkap Hasan.
Setelah ditolong oleh petugas keamanan perumahan, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Polisi pun kemudian bergerak menangkap pelaku. Hasilnya, 5 orang remaja yang merampas sepeda motor milik korban bisa diringkus.
"Tim awalnya berhasil menangkap pelaku RAS dan ZA. Pengembangan dilakukan dan kemudian bisa menangkap 3 tersangka lainnya," jelas Hasan.
Baca juga: Saat Begal Ditabrak Seorang Ayah yang Tak Sudi Motor Anaknya Dirampas
Adapun Hasan menuturkan, komplotan itu merupakan pelaku begal yang sudah beberapa kali melancarkan aksinya di wilayah yang sama.
Atas perbuatannya, komplotan itu sudah dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Masih ada 3 orang yang masih kami buru. Masing-masing dari mereka berinisial D, Y, dan N. Statusnya kini DPO," tutur Hasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.