JAKARTA, KOMPAS.com - Satu bulan sudah kasus penganiayaan yang menimpa anak pengurus GP Ansor berinisial D (17) terjadi.
Penganiayaan itu dilakukan Mario Dandy Satrio (20), anak dari mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo, di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023 malam.
Akibat penganiayaan yang dilakukan secara brutal oleh Mario dengan disaksikan temannya, Shane Lukas (19), dan kekasihnya, AG (15), D saat ini masih terbaring lemah di rumah sakit.
D sempat tak sadarkan diri atau koma selama berminggu-minggu usai penganiayaan.
Hingga kini pun, D masih belum sadar sepenuhnya. Sejumlah alat bantu masih menempel di tubuh remaja tersebut.
Baca juga: Saat Keluarga Korban Penganiayaan Mario Dandy Tarik Ucapan Maaf, Tak Mau Hukuman Pelaku Diringankan
Ayah korban, Jonathan Latumahina yang merupakan pengurus GP Ansor, pun bersumpah di depan tubuh anaknya yang masih terbaring tak berdaya.
Jonathan mengaku tidak rela memberikan ampunan kepada para pelaku penganiayaan, apalagi jika kata ampun itu dimanfaatkan pelaku untuk menerima keringanan hukuman.
“Di hari ke-30 ini, ular-ular beludak itu mau pake permaafan saya saat itu untuk meringankan mereka kelak. Saya tarik ucapan maaf itu,” ujar Jonathan melalui akun Twitternya, Rabu (22/3/2023).
“Saya tulis di sini, di depan anak saya yang detik ini belum sadar, masih berjuang karena kerusakan berat pada syaraf otaknya, bernafas melalui trakestomi dengan luka lubang di kerongkongannya dan ditanam infus vena besar di bahu kirinya, menggunakan selang NGT untuk makan dan minumnya,” lanjutnya.
“Catat ini ya, saya tidak rela dan tidak ada ampunan apapun. Mintalah pada tuhan kalian pengampunan itu”.
Dalam unggahan itu, Jonathan menyertakan foto wajah D dengan sejumlah alat bantu di tubuhnya.
Secara terpisah, kuasa hukum D, Mellisa Anggraini, mengatakan keluarga D pernah menerima permintaan maaf keluarga Mario saat mereka berkunjung ke rumah sakit.
Permintaan maaf itu diterima keluarga D agar urusan mereka cepat selesai dan pihak Mario bisa segera meninggalkan rumah sakit.
Mereka tidak ingin berurusan panjang dengan keluarga pelaku, apalagi kalau sampai ada pembahasan soal damai. Keluarga D dengan tegas menolak wacana tersebut.
"Sehingga ketika waktu itu keluarga pelaku datang, orang tua korban hanya ingin buru-buru keluar deh dari sini. Kalau mau minta maaf ya sudah dimaafkan, yang penting proses hukum berjalan. Karena ada gesture yang ditangkap jangan sampai mereka ingin berdamai," ujar Mellisa, Kamis (24/3/2023).
Baca juga: Saat Kasus Mario Dandy Merembet ke Dugaan Pelecehan Seksual D terhadap AG…