JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polda Metro Jaya menangkap tiga orang terkait kasus penipuan travel umrah yang mengakibatkan ratusan jemaah telantar di Arab Saudi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa dari tiga pelaku tersebut, dua di antaranya bernama Mahfudz Abdulah (52) dan Halijah Amin (48).
Keduanya merupakan pasangan suami istri pemilik agen perjalanan PT Naila Safaah Wisata Mandiri atau NSWA yang telah membuat jemaah telantar usai melaksanakan ibadah umrah.
"Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan istrinya Halijah Amin alias Bunda (48). Keduanya ditangkap di kamar Hotel Adillah Syariah di Daerah Istimewa Yogyakarta," ujar Hengki dalam keterangannya, Senin (27/3/2023).
Baca juga: Polda Metro Usut Penipuan Travel Umrah yang Bikin Jemaah Telantar di Arab Saudi
Selain itu, kata Hengki, penyidik juga menangkap pelaku bernama Hermansyah. Pelaku berperan sebagai direktur utama dari agen perjalanan milik Mahfudz dan Halijah.
Kini, Mahfudz, Halijah, dan Hermansyah sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Selain itu, lanjut Hengki, ketiga tersangka juga dijerat dengan Pasal 126 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun," kata Hengki.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan travel umrah yang mengakibatkan ratusan jemaah sempat telantar di Arab Saudi dan tak bisa pulang ke Indonesia.
Hengki menjelaskan, kasus tersebut terungkap berdasarkan informasi dari Kementerian Agama soal adanya jemaah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.
Para jemaah mengadu ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Arab Saudi karena ditelantarkan agen travel usai menjalani ibadah umrah.
"Jadi korban ini awalnya mengadu ke Konsulat Jenderal di Arab Saudi. Aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan diteruskan kepada kami," ujar Hengki dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).
Setelah mendapat informasi tersebut, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan. Dari situ, penyidik mengetahui bahwa para jemaah diberangkatkan oleh agen perjalanan bernama PT NSWM.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Hengki menyebut bahwa terdapat ratusan jemaah yang diberangkatkan ke tanah suci oleh agen travel umrah tersebut.
Baca juga: Polisi Bekuk Dua Pelaku yang Diduga Bacok Pria hingga Tewas Saat Tawuran di Pasar Gili Palmerah
"Jumlah korban sejauh ini dari data yang kita dapat ada sekitar ratusan orang," jelas Hengki.