Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinggal di Rusun, Tunawisma Diberi Modal untuk Buka Usaha

Kompas.com - 01/04/2023, 01:00 WIB
Nabilla Ramadhian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para calon penghuni Rusun Sentra Mulyajaya di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, tidak sekadar pindah tempat tinggal.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, mereka juga beralih pekerjaan.

"Yang kami berikan di sini, mereka bukan sekadar pindah, tetapi dialihkan pekerjaannya. Kalau bisa (bekerja) yang lain, kami alihkan," kata dia di lokasi, Jumat (31/3/2023).

Baca juga: Rusun untuk Tunawisma di Jakarta Diresmikan, Harga Sewa Rp 10.000 Per Bulan

Menurut Risma, sebagian besar calon penghuni rusun yang baru diresmikan pada Jumat itu ingin berjualan makanan.

Untuk itu, Kemensos juga memberikan bantuan peralatan yang dibutuhkan untuk mencoba peruntungan itu.

Ada pula calon penghuni lainnya yang ingin membuka usaha tambal ban.

"Saat mereka sudah mampu (hidup mandiri), mereka harus serahkan (unit). Ada survei rutin untuk mengontrol kondisi para penghuni," tutur Risma.

Baca juga: Sewa Rusun Tunawisma di Cipayung Cuma Rp 10.000, Mensos Risma Wanti-Wanti Jangan Dipindah Tangan!

Sebagai informasi, Rusun Sentra Mulyajaya adalah tempat tinggal yang dikhususkan untuk masyarakat pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS).

Mereka yakni tunawisma, pengemis, pemulung, gelandangan, dan sebagainya.

Rusun yang dibangun hasil kolaborasi Kementerian PUPR dan Kementerian Sosial ini memiliki lima lantai yang terdiri dari 93 unit.

Biaya sewa per unitnya Rp 10.000 per bulan. Setiap unit dilengkapi dengan beberapa perabot, yakni tempat tidur, lemari pakaian, kompor, elpiji 3 kilogram, kloset duduk, peralatan makan, serta kursi dan meja makan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com